FISIPERS – Samarinda, 21 April 2026 Aliansi Masyarakat Kalimantan Timur mendesak audit total kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, penghentian praktik KKN, serta penggunaan hak angket oleh DPRD dalam aksi bertajuk “Kaltim Darurat” di Gedung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (21/04). Tekanan massa aksi berujung pada penandatanganan surat tuntutan oleh perwakilan DPRD di lokasi demonstrasi.
Tiga tuntutan utama yang dibawa massa meliputi: audit seluruh kebijakan Pemprov Kaltim, Penghentian praktik KKN, serta Desakan agar DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal melalui hak angket dan interpelasi. Massa menilai, selama satu tahun terakhir, kinerja pemerintah daerah belum menunjukkan perubahan signifikan dan cenderung tidak berpihak pada masyarakat.

Sejak awal aksi, DPRD juga dinilai belum optimal menjalankan fungsi kontrol terhadap pemerintah daerah. Massa menegaskan bahwa penandatanganan tuntutan tidak boleh berhenti sebagai simbol semata, melainkan harus diikuti langkah konkret berupa penyelidikan terhadap kebijakan, anggaran, hingga kinerja kepala daerah.
Aksi dimulai di Gedung DPRD Kaltim dengan kedatangan massa sekitar pukul 10.55 WITA. Massa membuka aksi dengan menyanyikan lagu “Tanah Airku” sebelum melanjutkan orasi secara bergantian. Dalam orasinya, Presiden BEM FISIP Unmul menyoroti dugaan praktik nepotisme dalam struktur kekuasaan daerah.

“Banyak sekali praktik dinasti dan nepotisme yang dilegalkan. Apakah ini adil untuk masyarakat? Hanya ada satu kata: lawan,” tegasnya.
Situasi sempat memanas ketika gerbang DPRD ditutup pada pukul 11.27 WITA. Penutupan tersebut memicu ketegangan di antara massa, terlebih setelah muncul sejumlah oknum yang mencoba memprovokasi dengan melempar botol ke arah pagar. Koordinator aksi segera mengambil alih situasi dengan menenangkan massa dan mengingatkan bahwa tujuan utama aksi adalah menyampaikan aspirasi secara damai.
Pada pukul 11.41 WITA, satu orang yang diduga provokator berhasil diamankan. Setelah itu, perwakilan DPRD sempat menawarkan dialog terbatas di dalam gedung, namun ditolak oleh massa yang tetap menuntut pertemuan terbuka. Tekanan tersebut akhirnya membuat Ekti Imanuel, Wakil Ketua DPRD 1 mewakili DPRD keluar dan menandatangani surat tuntutan yang dibawa massa.

Penandatanganan tuntutan terjadi setelah massa menolak permintaan DPRD agar satu perwakilan masuk ke dalam gedung pada pukul 11.50 WITA. Massa memilih menuntut transparansi dengan meminta anggota dewan turun langsung menemui mereka. Sikap ini mencerminkan ketidakpercayaan terhadap mekanisme tertutup dalam pengambilan keputusan politik.
Sekitar pukul 12.18 WITA, massa membubarkan diri dari titik DPRD dan bersiap melanjutkan aksi ke Kantor Gubernur Kalimantan Timur sebagai titik kedua.
Di lokasi ini, aparat kepolisian melakukan pengamanan ketat dengan memasang kawat berduri yang mengelilingi area kantor gubernur.
Langkah pengamanan tersebut menuai kritik dari peserta aksi yang menilai adanya upaya pembatasan ruang demokrasi. “Seakan-akan kami ini penjahat, padahal kami hanya ingin menyampaikan aspirasi. Kalau memang mau bernegosiasi, seharusnya tidak perlu ada pembatas seperti ini,” ujar salah satu massa aksi.
Meski demikian, secara umum demonstrasi berlangsung relatif kondusif. Massa menyebut jalannya aksi masih sesuai dengan hasil konsolidasi sebelumnya dan tidak diwarnai kericuhan besar.

Selain mahasiswa, aksi ini juga diikuti organisasi masyarakat dan warga umum. Seorang warga yang turut hadir menyatakan dukungannya terhadap aksi tersebut sebagai bentuk kritik terhadap dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam pemerintahan.
“Aksi ini memang harus dilakukan. Ini sudah jadi kritik publik,” ujar pak Fahmi salah satu masyarakat yang ikut berdemokrasi.
Dari sisi internal aksi, perwakilan mahasiswa menegaskan bahwa demonstrasi ini bukan bertujuan untuk melengserkan kepala daerah, melainkan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemerintah. Mereka juga menyoroti minimnya respons dari pihak Pemprov terhadap berbagai upaya dialog sebelumnya.
“Kami sudah mengundang untuk debat, diskusi publik juga sudah disiapkan, tapi tidak ada hasil. Aksi ini jadi bentuk kekecewaan kami,” ujar Wakil Presiden BEM FISIP Unmul.
Sementara itu, Humas aksi menyatakan bahwa jika tidak ada respons lanjutan dari pemerintah, massa akan melakukan konsolidasi ulang untuk menentukan langkah berikutnya.
Aksi yang berlangsung bertepatan dengan peringatan Hari Kartini ini juga dimaknai sebagian peserta sebagai ironi. Di tengah momentum perjuangan perempuan, mereka menilai masih banyak persoalan sosial yang belum terselesaikan, sehingga masyarakat, termasuk perempuan, masih harus turun ke jalan menyuarakan haknya.
Aksi “Kaltim Darurat” menjadi penanda meningkatnya tekanan publik terhadap kinerja pemerintah daerah sekaligus menguji komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan secara nyata, bukan sekadar formalitas.
(isy, swa, nad, wfa, grd)

