FISIPERS - Good News, Good IdeasFISIPERS - Good News, Good Ideas
  • Home
  • Berita
  • Opini
  • Seputar FISIP
  • Kategori Lainya
    • Edukasi
    • Event
    • Hiburan dan Gaya Hidup
  • Pages
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Galeri
Reading: Esensi Pengkaderan, Perbaiki Sistem yang Tidak Relevan di Ospek FISIP!
Share
Notification Show More
Latest News
FISIP Resmi Bangun Gedung Baru, 3 Prodi Tempati Fasilitas yang Lebih Representatif
June 11, 2026
ASPIKOM Korwil Kaltim–Kalbar Resmi Dilantik, Perkuat Kolaborasi Pendidikan Ilmu Komunikasi di Era Digital
June 8, 2026
Pentas Rakyat HIMAPSOS 2026 Hadirkan Hiburan dan Ruang Aspirasi untuk Masyarakat
June 2, 2026
IGTS Berikan Sosialisasi Pemanfaatan AI bagi Siswa SMK 1 Samarinda
May 22, 2026
Nobar “Pesta Babi” Digelar di FISIP UNMUL, Mahasiswa Soroti Isu Ekologi dan Kemanusiaan di Papua
May 17, 2026
Aa
Aa
FISIPERS - Good News, Good IdeasFISIPERS - Good News, Good Ideas
  • Berita
  • Seputar FISIP
  • Edukasi
  • Event
  • Opini
  • Hiburan dan Gaya Hidup
  • Categories
    • Seputar FISIP
    • Opini
    • Berita
    • Hiburan dan Gaya Hidup
    • Event
    • Edukasi
  • Bookmarks
  • Lainya
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
    • Galeri
Have an existing account? Sign In
  • Advertise
© 2026 Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) FISIPERS - Fakulltas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman
FISIPERS - Good News, Good Ideas > Blog > Opini > Esensi Pengkaderan, Perbaiki Sistem yang Tidak Relevan di Ospek FISIP!
Opini

Esensi Pengkaderan, Perbaiki Sistem yang Tidak Relevan di Ospek FISIP!

FISIPERS UNMUL
By FISIPERS UNMUL Published May 13, 2026
Last updated: 2026/05/17 at 5:11 PM
Share
SHARE

Tulisan ini lahir dari sebuah keresahan, kondisi resah akan realita yang terjadi di kampus saya tercinta. Saya adalah mahasiswa FISIP yang sampai hari ini mempertanyakan esensi dari sistem ospek yang ada di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman. Pertama-tama, tulisan ini bukanlah bentuk ujaran kebencian, melainkan kajian yang disusun sebagai pertanyaan kepada seluruh pihak yang bertanggung jawab akan ospek yang akan datang, dalam hal ini adalah seluruh elemen penyelenggara KPMF (Ospek FISIP).

Jika kita melihat budaya yang ada di FISIP, terutama dalam hal ini adalah pengkaderan/ospek, yang menjadi episentrum dalam kegiatan adalah Korlap (Koordinator Lapangan). Selanjutnya, Korlap didukung dengan adanya peran yang terbagi menjadi beberapa peran, mereka berusaha mendorong kondisi “kritis” maba baik itu dalam kemampuan berpikir maupun kondisi mental. Itulah salah satu pemahaman yang banyak didapatkan, atau mungkin bisa dibilang budaya yang terbentuk menjadi sebuah pemahaman umum yang berkembang di FISIP.

Tetapi, beranikah kita mempertanyakan esensi dari pengkaderan yang seperti itu?, atau beranikah kita menjawab dengan jujur, jawaban yang dapat dipertanggung jawabkan secara rasional dengan sebaik-baiknya. Atau, apakah selama ini kita hanya berlindung dibalik kata budaya untuk melanggengkan mentalitas yang cenderung kolonialisme dan militeristik ini?.

Kita dituntut untuk mematuhi semua perkataan korlap, “Hak kalian disini, hanya bernafas dan kentut”, apakah itu hak seorang manusia?. FISIP yang katanya menjadi fakultas humanis, dan menolak segala bentuk kepatuhan buta terhadap rezim hingga menolak praktik pelanggaran dan pembatasan HAM. Tetapi kondisi nyatanya seperti apa? dalam implementasi ospeknya masih berada di bayang-bayang tindak tanduk kepatuhan itu. Satu suara, satu komando, tidak ada suara lain yang kalian dengar, selain suara saya. Sebuah narasi yang selalu digunakan untuk menertibkan bahkan cenderung menundukkan maba, pertanyaannya adalah, tujuannya untuk apa?

Jika kemudian lebih lanjut dibahas, tujuannya adalah untuk membuat maba itu merasakan rasanya berjuang ataupun merasakan kondisi tertekan hingga di tahap harus berpikir kritis, keluar dari permasalahan, dan lain sebagainya, pertanyaan tetap sama, untuk apa?. Jika mengkaji fungsi ospek secara yuridis, peraturan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek) Nomor 0357/B/DT.01.01/2025 tentang penyelenggaraan ketentuan pelaksanaan PKKMB, peraturan tersebut mengamanatkan pembekalan yang konstruktif agar mahasiswa baru dapat cepat beradaptasi dengan iklim akademik perguruan tinggi, namun pendekatan intimidatif Korlap dan peran justru menghambat proses ini dengan membangun sekat ketakutan yang mematikan nalar kritis. Lebih fatal lagi, praktik tersebut secara langsung melanggar asas humanis yang diwajibkan oleh kementerian.

Selanjutnya kita kaji kenapa bisa ini melanggar asas humanis. Jika berbicara ospek, tidak hanya korlap melainkan juga peran. Selanjutnya diketahui bahwa korlap dan peran harus menjaga “Marwah” agar tidak terjalinnya interaksi normal diantara korlap, peran, dan mahasiswa baru. Lagi-lagi menjadi sebuah pertanyaan, untuk apa?. Menjaga marwah tersebut perlahan menggeser paradigma korlap dan peran menjadi suatu entitas yang eksklusif, tidak boleh ada interaksi yang berlebih dengan maba, tidak boleh berada di tempat yang banyak maba, harus menjaga diri dengan menjadi orang lain, harus memakai masker dan hoodie/jaket agar tidak dikenali, harus terlihat cuek dan tidak boleh tersenyum kepada maba, dan lain sebagainya. Apakah kampus sudah bergeser dari paradigma inklusivitas menjadi tempat eksklusif yang melanggengkan praktik dehumanisasi? Terlebih ini FISIP, membiarkan kadernya dibatasi, apa bedanya dengan praktik militer jika begini, lagipula ini kampus bukan barak. Tidak hanya maba yang dirugikan, korlap hingga peran akan dirugikan disini.

Jika dinilai lebih jauh, bagaimana maba-maba menilai ospek yang mereka hadapi? Dalam buku Science and Human Behavior (1953), B.F. Skinner menegaskan bahwa hukuman (punishment) tidak efektif untuk memodifikasi perilaku secara permanen. Dampak penekanan dari hukuman hanya bersifat temporer dan tidak benar-benar menghilangkan perilaku dasarnya. Seberat atau selama apapun sebuah hukuman dijatuhkan, respons asli individu akan cenderung muncul kembali begitu sanksi tersebut dihentikan. Maba akan menilai ospek yang ada menjadi angin lewat, alih-alih perubahan karakter secara signifikan.

Lebih lanjut melalui lensa Teori Determinasi Diri (Self-Determination Theory) gagasan Edward Deci dan Richard Ryan, yang menegaskan bahwa adaptasi akademik yang sejati tidak bisa dibangun di atas kepatuhan yang dipaksakan. Padahal, agar mahasiswa benar-benar mampu bertransisi menjadi pembelajar yang kritis, tangguh, dan mandiri, ospek wajib memfasilitasi tumbuhnya motivasi intrinsik dengan memenuhi tiga kebutuhan psikologis dasar manusia, yaitu otonomi (memberikan ruang untuk berpikir dan bertindak tanpa rasa takut), kompetensi (mengembangkan rasa percaya diri melalui umpan balik yang konstruktif, bukan destruktif), dan keterkaitan sosial (membangun rasa saling percaya dan relasi yang suportif antara senior dan junior).

Dari perspektif sosiologi pendidikan, Freire dalam bukunya Pendidikan Kaum Tertindas juga mengkritik model pendidikan yang menempatkan satu pihak sebagai penguasa mutlak dan pihak lain sebagai objek penderita. Praktik korlap sering kali menciptakan relasi penindas-tertindas ini. Mahasiswa baru dituntut untuk tunduk tanpa boleh bertanya atau berdebat. Relasi kuasa yang timpang ini mematikan nalar kritis mahasiswa, yang sejatinya merupakan roh dari pendidikan tinggi itu sendiri. Pun sebagai maba mereka merasakan ketakutan sehingga hal itu mereka rasa tidak dapat dilawan, karena mereka ingin menyelamatkan kehidupan kampus mereka selama bertahun-tahun dan terpaksa menahan relasi kuasa tersebut.

Saya paham, korlap akan tetap ada—pun tahun ini saya rasa korlap seharusnya masih akan digunakan. Korlap dan peran di FISIP sudah menjadi hukum baku yang mungkin akan dilanggengkan di FISIP. Karena korlap dirasa penting untuk sampul pengkaderan, dan juga karena mobilisasi maba. Tetapi inti dari tulisan ini adalah keberanian untuk bertanya, dan kejujuran untuk menjawab. Tulisan ini dipertanggungjawabkan sebaik mungkin, karena tidak hanya disusun dari asumsi, melainkan kajian historis, teoriris dan yuridis. Tetapi apakah jawaban yang ada akan benar-benar jujur, jawaban yang menjawab kondisi yang ada, atau sekedar jawaban normatif untuk menggugurkan tanggung jawab. Saya rasa, seluruh mahasiswa FISIP bertanggung jawab atas budaya ini, termasuk saya. Karena kita sudah terlalu nyaman dengan budaya ini. Tetapi siapakah yang berani untuk menyuarakan ini?. Selagi  ada  waktu,  saya  harap  kita  dapat  jujur  dengan  jawaban  yang  dapat dipertanggungjawabkan dengan rasional, selagi ada waktu, sebelum KPMF 2026. Saya berharap, praktik ini tidak lagi dilanggengkan, masih ada waktu sebelum KPMF 2026.

Ditulis oleh Aaron

DAFTAR PUSTAKA

Asrori, M. T. (2025, September). Tak ada alasan lagi: Hapuskan divisi korlap dan evaluasi sistem ospek di UB. LPM Kavling  10.

https://lpmkavling10.com/2025/09/tak-ada-alasan-lagi-hapuskan-divisi-korlap-dan-evaluasi-s istem-ospek-di-ub/

Deci, E. L., & Ryan, R. M. (1985). Intrinsic Motivation and Self-Determination in Human Behavior. Springer Science & Business Media.

Freire, P. (2008). Pendidikan kaum tertindas

Skinner, B. F. (1953/2005). Science and human behavior. B. F. Skinner Foundation.

You Might Also Like

Pacaran yang Membungkam Suara Anak : Refleksi Child Grooming dari Buku Broken Strings

Nuansa Nasional di Politik Kampus

Dana Rp200 Triliun untuk Stabilitas: Solusi Nyata atau Hanya Janji Semata?

Ketika Bendahara Negara Angkat Kaki: Stabilitas Bukan Lagi Sekadar Janji

Kartini Modern dalam Perspektif Mahasiswa Ilmu Pemerintahan

FISIPERS UNMUL May 13, 2026
Share this Article
Facebook TwitterEmail Print
Previous Article BEM KM Unmul: Undangan Debat Gubernur Sudah Dikirim Tiga Kali
Next Article Rumah ke Rumah

Stay Connected

Instagram Follow
Youtube Subscribe

Latest News

FISIP Resmi Bangun Gedung Baru, 3 Prodi Tempati Fasilitas yang Lebih Representatif
Berita Seputar FISIP
ASPIKOM Korwil Kaltim–Kalbar Resmi Dilantik, Perkuat Kolaborasi Pendidikan Ilmu Komunikasi di Era Digital
Event
Pentas Rakyat HIMAPSOS 2026 Hadirkan Hiburan dan Ruang Aspirasi untuk Masyarakat
Event Seputar FISIP
IGTS Berikan Sosialisasi Pemanfaatan AI bagi Siswa SMK 1 Samarinda
Seputar FISIP
//

Resmi didirikan pada tahun 2022, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) FISIPERS merupakan unit kegiatan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman yang berfokus pada bidang jurnalistik dan multimedia.

Menu Lainya

  • TENTANG KAMI
  • KONTAK
  • GALERI

Kategori

  • BERITA
  • SEPUTAR FISIP
  • EDUKASI
  • EVENT
  • HIBURAN DAN GAYA HIDUP
  • OPINI
June 2026
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« May    

© 2026 Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) FISIPERS - Fakulltas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman

Selamat Datang Di FISIPERS

Good News, Good Ideas!

https://fisipers.fisip.unmul.ac.id

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?