FISIPERS - Good News, Good IdeasFISIPERS - Good News, Good Ideas
  • Home
  • Berita
  • Opini
  • Seputar FISIP
  • Kategori Lainya
    • Edukasi
    • Event
    • Hiburan dan Gaya Hidup
  • Pages
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Galeri
Reading: Dana Rp200 Triliun untuk Stabilitas: Solusi Nyata atau Hanya Janji Semata?
Share
Notification Show More
Latest News
ASPIKOM Korwil Kaltim–Kalbar Resmi Dilantik, Perkuat Kolaborasi Pendidikan Ilmu Komunikasi di Era Digital
June 8, 2026
Pentas Rakyat HIMAPSOS 2026 Hadirkan Hiburan dan Ruang Aspirasi untuk Masyarakat
June 2, 2026
IGTS Berikan Sosialisasi Pemanfaatan AI bagi Siswa SMK 1 Samarinda
May 22, 2026
Nobar “Pesta Babi” Digelar di FISIP UNMUL, Mahasiswa Soroti Isu Ekologi dan Kemanusiaan di Papua
May 17, 2026
IGTS 2026: Mahasiswa Ilkom Kenalkan penggunaan AI kepada Siswa SMKN 9 Samarinda
May 16, 2026
Aa
Aa
FISIPERS - Good News, Good IdeasFISIPERS - Good News, Good Ideas
  • Berita
  • Seputar FISIP
  • Edukasi
  • Event
  • Opini
  • Hiburan dan Gaya Hidup
  • Categories
    • Seputar FISIP
    • Opini
    • Berita
    • Hiburan dan Gaya Hidup
    • Event
    • Edukasi
  • Bookmarks
  • Lainya
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
    • Galeri
Have an existing account? Sign In
  • Advertise
© 2026 Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) FISIPERS - Fakulltas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman
FISIPERS - Good News, Good Ideas > Blog > Opini > Dana Rp200 Triliun untuk Stabilitas: Solusi Nyata atau Hanya Janji Semata?
Opini

Dana Rp200 Triliun untuk Stabilitas: Solusi Nyata atau Hanya Janji Semata?

FISIPERS UNMUL
By FISIPERS UNMUL Published September 29, 2025
Last updated: 2025/10/18 at 9:21 PM
Share
Ilustrasi Uang Rupiah Indonesia dalam Mesin Konverter, Sumber Gambar: Istock/Andrzej Rostek
SHARE
  • Pemerintah indonesia mengambil langkah besar dengan menempatkan dana Rp200 triliun dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) ke lima bank milik negara sejak 12 september 2025. Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat likuiditas perbankan, menurunkan biaya pinjaman, serta mendorong penyaluran kredit terutama bagi usaha kecil dan menengah. Target akhirnya jelas: pertumbuhan ekonomi yang sempat melambat bisa bergerak lebih cepat dan merata.

Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan dampak awal yang cukup nyata. Sebelum penempatan dana dilakukan, rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) berada di angka 24,01% per 4 september 2025. Begitu dana mulai masuk, rasio tersebut naik menjadi 25,57% pada 12 september 2025. Indikator lain, yakni rasio Alat Likuid terhadap Non-core Deposit (AL/NCD), juga mengalami peningkatan dari 106,92% menjadi 113,73% pada periode yang sama. Meski nilainya belum menyamai rata-rata bulan juli 2025, tren kenaikan ini menandakan bahwa kebijakan pemerintah memberi dorongan instan terhadap likuiditas perbankan.

 

Meskipun demikian, ada persoalan lain yang belum terselesaikan. Data Juni 2025 menunjukkan bahwa kredit yang sudah disetujui namun belum dicairkan (undisbursed loan) mencapai Rp2.304 triliun. Ini berarti tambahan likuiditas belum otomatis berujung pada penyaluran kredit ke sektor-sektor produktif. Tanpa regulasi yang tegas dan strategi yang terarah, ada risiko dana Rp200 triliun hanya menambah cadangan bank tanpa benar-benar menggerakkan perekonomian di tingkat masyarakat.

 

Padahal, jika dikelola dengan baik, potensi manfaatnya sangat besar. Penambahan likuiditas bisa menekan biaya dana atau cost of funds sehingga suku bunga kredit menjadi lebih rendah. Bagi UMKM yang selama ini kesulitan mengakses modal, kebijakan ini berpeluang membuka pintu pembiayaan yang lebih luas. Selain itu, langkah ini memberi sinyal bahwa pemerintah tidak hanya berdiam diri menunggu pemulihan ekonomi, tetapi juga proaktif merespons tantangan perlambatan pertumbuhan.

 

Namun setiap kebijakan selalu mengandung risiko. Penggunaan saldo anggaran lebih untuk menambah likuiditas berpotensi menimbulkan beban fiskal tambahan. Jika penyaluran dana tidak diatur dengan ketat, bank mungkin saja menyalurkannya ke sektor yang kurang produktif, atau bahkan membiarkannya mengendap tanpa pergerakan berarti. Ketika itu terjadi, kepercayaan publik terhadap langkah pemerintah bisa melemah, dan tujuan awal kebijakan ini akan sulit tercapai.

 

Untuk memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan, pemerintah perlu mempertegas aturan main. Porsi dana untuk UMKM harus diatur dengan jelas dan tidak boleh hanya menjadi wacana di atas kertas. Laporan penyaluran dana perlu dipublikasikan secara berkala agar masyarakat bisa melihat perkembangan nyata, termasuk data mengenai sektor penerima, jumlah kredit yang sudah dicairkan, serta hambatan yang mungkin dihadapi di lapangan. Transparansi ini penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memberi ruang evaluasi.

 

Pengawasan juga tidak kalah penting. Selain Otoritas Jasa Keuangan, lembaga legislatif seperti DPR, serta auditor independen, masyarakat sipil juga perlu dilibatkan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dana. Mekanisme audit berkala dan evaluasi kinerja bank penerima dana menjadi langkah penting agar tujuan utama, yakni mendukung sektor produktif dan memperkuat perekonomian, benar-benar tercapai.

 

Jika regulasi tegas, pelaporan transparan, dan pengawasan ketat diterapkan secara konsisten, manfaat kebijakan ini akan terasa nyata. Bunga pinjaman bisa turun, usaha kecil lebih mudah berkembang, dan ekonomi nasional bergerak menuju arah yang lebih inklusif. Namun bila dalam pengelolaannya setengah-setengah, dana Rp200 triliun ini hanya akan menjadi angka di laporan keuangan tanpa membawa perubahan berarti bagi masyarakat luas.

 

Nama: Alya Zahirah
Prodi: Ilmu Pemerintahan

Angkatan: 2023

You Might Also Like

Esensi Pengkaderan, Perbaiki Sistem yang Tidak Relevan di Ospek FISIP!

Pacaran yang Membungkam Suara Anak : Refleksi Child Grooming dari Buku Broken Strings

Nuansa Nasional di Politik Kampus

Ketika Bendahara Negara Angkat Kaki: Stabilitas Bukan Lagi Sekadar Janji

Kartini Modern dalam Perspektif Mahasiswa Ilmu Pemerintahan

FISIPERS UNMUL September 29, 2025
Share this Article
Facebook TwitterEmail Print
Previous Article Ketika Bendahara Negara Angkat Kaki: Stabilitas Bukan Lagi Sekadar Janji
Next Article Psychocare 2025 ‘Express Yourself: Let Your Creativity Shine’ oleh HIMAPSI Universitas Mulawarman

Stay Connected

Instagram Follow
Youtube Subscribe

Latest News

ASPIKOM Korwil Kaltim–Kalbar Resmi Dilantik, Perkuat Kolaborasi Pendidikan Ilmu Komunikasi di Era Digital
Event
Pentas Rakyat HIMAPSOS 2026 Hadirkan Hiburan dan Ruang Aspirasi untuk Masyarakat
Event Seputar FISIP
IGTS Berikan Sosialisasi Pemanfaatan AI bagi Siswa SMK 1 Samarinda
Seputar FISIP
Nobar “Pesta Babi” Digelar di FISIP UNMUL, Mahasiswa Soroti Isu Ekologi dan Kemanusiaan di Papua
Berita
//

Resmi didirikan pada tahun 2022, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) FISIPERS merupakan unit kegiatan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman yang berfokus pada bidang jurnalistik dan multimedia.

Menu Lainya

  • TENTANG KAMI
  • KONTAK
  • GALERI

Kategori

  • BERITA
  • SEPUTAR FISIP
  • EDUKASI
  • EVENT
  • HIBURAN DAN GAYA HIDUP
  • OPINI
June 2026
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« May    

© 2026 Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) FISIPERS - Fakulltas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman

Selamat Datang Di FISIPERS

Good News, Good Ideas!

https://fisipers.fisip.unmul.ac.id

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?