FISIPERS- Pada Selasa, 31 Maret 2026 Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP UNMUL menyelenggarakan diskusi publik “Kaltim Strategic Issue Monitoring Jilid 2 (K-SIM)” untuk memonitoring kinerja Rudy-Seno selaku pimpinan daerah Kalimantan Timur (Kaltim). Saat Seno Aji selaku wakil gubernur Kaltim melakukan pemaparan, BEM Keluarga Mahasiswa (KM) UNMUL masuk dan mengambil alih perhatian diskusi dengan mengutarakan aspirasi dan memberikan kartu merah kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Suasana Ruang Serbaguna Rektorat yang mulanya tenang saat Seno memaparkan kinerja Pemprov selama satu tahun ke belakang mulai menjadi ricuh setelah BEM KM UNMUL yang dipimpin oleh Presiden BEM KM UNMUL memasuki ruangan seraya mengangkat lembaran kertas berwarna merah yang mereka representasikan sebagai kartu merah untuk mengkritisi kinerja gubernur dan wakil gubernur Kaltim selama satu tahun kepemimpinannya.

Melihat hal tersebut, Seno meminta Rossa selaku Presiden BEM FISIP untuk menertibkan BEM KM yang memasuki ruangan. Menanggapi hal tersebut Presiden BEM FISIP berusaha menjaga suasana tetap kondusif, namun para birokrasi dan beberapa tim serta panitia berusaha mendorong mereka keluar dari ruangan, setelahnya pintu di ruangan ditutup dan dijaga oleh satpam.
Tindakan tersebut tidak serta merta membuat semangat BEM KM padam. Di luar ruangan dan di hadapan media, Presiden BEM KM kembali menyuarakan keresahan dan tuntutannya.
BEM KM menilai kehadiran Wakil Gubernur Kaltim adalah momentum yang tepat bagi mereka untuk menyuarakan aspirasi. Sesuai dengan yang disampaikan oleh Presiden BEM KM UNMUL, Hiththan Hersya Putra, “hari ini kami menggunakan hak kami untuk berekspresi dan berpendapat, karena ini bagian daripada demokrasi untuk menyampaikan ekspresi dan pendapat di muka umum, dan ini kan diskusi, ini terbuka untuk umum.”

BEM KM UNMUL menyampaikan Pemprov Kaltim terkesan menghindar dan mendiskreditkan mahasiswa. Hal ini disampaikan oleh Hiththan setelah surat yang telah dikirim sebelum aksi, ketika aksi ditantang secara terbuka, dan suratnya sudah dipublikasikan, namun tak kunjung ada balasan dari Pemprov Kaltim, tertanda sejak aksi 23 Januari.
Presiden BEM KM UNMUL menilai apa yang disampaikan dan dipaparkan oleh wakil gubernur bukanlah prestasi, melainkan apa yang sudah seharusnya dilakukan sebagai pemangku kebijakan. “Yang katanya seharusnya menjawab pertanyaan, justru memaparkan apa yang sudah dilakukan. Seolah-olah itu prestasi, padahal itu adalah tugas, yang seharusnya mereka lakukan. Seperti itu, jadi tidak menghilangkan tantangan kami untuk berdebat. Dengan datangnya Seno disini tidak menghilangkan kewajiban mereka untuk menerima tantangan kami.”
Hiththan menegaskan terkait ajakan debat terbuka yang diajukan oleh BEM KM UNMUL, “Sebegitu enggannya kah gubernur untuk berdebat bersama kami? Sebegitu enggannya kah Pemprov menjawab itikad, mempunyai itikad baik untuk menjawab keresahan dan persoalan yang ada di Kalimantan Timur hari ini?”

Aksi penuh aspirasi yang berakhir dengan dikeluarkannya mereka dari ruangan menimbulkan kekecewaan seperti yang disampaikan oleh Presiden BEM KM.
“Tentunya kekecewaan terbesar ya, Karena hak kami untuk menyampaikan aspirasi, Hak kami untuk menyampaikan ekspresi dan pendapat, Justru dibungkam, Di rumah sendiri, Justru dibungkam oleh akademisi- akademisi, baik itu rektorat, maupun akademisi,” tuturnya.
(jpp, faa, wfa, nad, eny)

