FISIPERS - Good News, Good IdeasFISIPERS - Good News, Good Ideas
  • Home
  • Berita
  • Opini
  • Seputar FISIP
  • Kategori Lainya
    • Edukasi
    • Event
    • Hiburan dan Gaya Hidup
  • Pages
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Galeri
Reading: RUU TNI Disahkan: Bahaya Dominasi TNI di Ranah Sipil
Share
Notification Show More
Latest News
ASPIKOM Korwil Kaltim–Kalbar Resmi Dilantik, Perkuat Kolaborasi Pendidikan Ilmu Komunikasi di Era Digital
June 8, 2026
Pentas Rakyat HIMAPSOS 2026 Hadirkan Hiburan dan Ruang Aspirasi untuk Masyarakat
June 2, 2026
IGTS Berikan Sosialisasi Pemanfaatan AI bagi Siswa SMK 1 Samarinda
May 22, 2026
Nobar “Pesta Babi” Digelar di FISIP UNMUL, Mahasiswa Soroti Isu Ekologi dan Kemanusiaan di Papua
May 17, 2026
IGTS 2026: Mahasiswa Ilkom Kenalkan penggunaan AI kepada Siswa SMKN 9 Samarinda
May 16, 2026
Aa
Aa
FISIPERS - Good News, Good IdeasFISIPERS - Good News, Good Ideas
  • Berita
  • Seputar FISIP
  • Edukasi
  • Event
  • Opini
  • Hiburan dan Gaya Hidup
  • Categories
    • Seputar FISIP
    • Opini
    • Berita
    • Hiburan dan Gaya Hidup
    • Event
    • Edukasi
  • Bookmarks
  • Lainya
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
    • Galeri
Have an existing account? Sign In
  • Advertise
© 2026 Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) FISIPERS - Fakulltas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman
FISIPERS - Good News, Good Ideas > Blog > Opini > RUU TNI Disahkan: Bahaya Dominasi TNI di Ranah Sipil
Opini

RUU TNI Disahkan: Bahaya Dominasi TNI di Ranah Sipil

FISIPERS UNMUL
By FISIPERS UNMUL Published April 9, 2025
Last updated: 2025/05/03 at 1:08 PM
Share
Potret kedekatan Presiden Soeharto dengan petinggi militer. (DW/Picture Alliance/dpa/A. Lolong)
SHARE
Masa Orde Baru, di mana Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) memiliki peran ganda, baik di sektor pertahanan maupun politik, menyimpan sejarah kelam. Pada masa itu, tentara kerap menggunakan kekerasan untuk mengintimidasi masyarakat. Kekerasan yang terjadi, seperti pada Peristiwa Tanjung Priok (1984) dan Peristiwa Talangsari (1989), sudah cukup untuk menggambarkan betapa bahayanya apabila angkatan bersenjata diberi akses untuk menempati posisi atau jabatan tertentu di instansi nonmiliter alias ranah masyarakat sipil.

Terkait dengan berita yang baru-baru ini hangat diperbincangkan, yakni DPR yang baru saja mengesahkan RUU TNI menjadi UU pada Kamis, 20 Maret 2025, hal ini tentu menimbulkan keresahan dan kemarahan dari masyarakat sipil. TNI, yang seharusnya hanya berfokus pada sektor pertahanan dan keamanan, kini memiliki akses serta wewenang untuk ikut terlibat dalam politik. Hal ini dikhawatirkan akan membuka jalan bagi angkatan bersenjata untuk mendominasi kedudukan di ranah sipil. Kekhawatiran lainnya adalah melemahnya profesionalitas TNI, yang berarti TNI tidak lagi fokus pada fungsi utama dan tugas pokoknya sebagai alat negara di bidang pertahanan.

Belum lagi cara kerja tentara yang bersifat hierarkis, di mana perintah atasan bersifat mutlak dan harus dipatuhi oleh bawahannya tanpa ruang untuk berdebat dan bertukar pikiran. Bayangkan jika hal itu terjadi, bagaimana jadinya demokrasi di negara ini? Bagaimana nasib kebebasan warga negara dalam mengekspresikan pendapatnya apabila dibatasi dan diancam oleh angkatan bersenjata? Tentu akan sulit bagi masyarakat untuk memberikan kritik terhadap kebijakan pemerintah karena takut diintimidasi dengan kekerasan.

Pengesahan RUU TNI ini tentu saja harus kita tolak. TNI memiliki tugas untuk menjaga pertahanan dan keamanan, bukan ikut berpartisipasi dalam ranah politik—apalagi sampai mengancam menggunakan kekerasan terhadap masyarakat yang menyuarakan pendapatnya. Kebebasan berekspresi harus tetap ada di negara ini. Ia merupakan hak fundamental setiap individu. Proses diskusi, debat, dan bertukar pikiran yang terjadi di masyarakat merupakan tanda bahwa demokrasi itu hidup.

Penulis: Muhammad Naufal
Prodi : Hubungan Internasional (2024)

You Might Also Like

Esensi Pengkaderan, Perbaiki Sistem yang Tidak Relevan di Ospek FISIP!

Pacaran yang Membungkam Suara Anak : Refleksi Child Grooming dari Buku Broken Strings

Nuansa Nasional di Politik Kampus

Dana Rp200 Triliun untuk Stabilitas: Solusi Nyata atau Hanya Janji Semata?

Ketika Bendahara Negara Angkat Kaki: Stabilitas Bukan Lagi Sekadar Janji

FISIPERS UNMUL April 9, 2025
Share this Article
Facebook TwitterEmail Print
Previous Article MENJAGA KEBEBASAN PERS
Next Article Peringati Hari Bumi Sedunia BEM FISIP Unmul Gelar ECO FISIP

Stay Connected

Instagram Follow
Youtube Subscribe

Latest News

ASPIKOM Korwil Kaltim–Kalbar Resmi Dilantik, Perkuat Kolaborasi Pendidikan Ilmu Komunikasi di Era Digital
Event
Pentas Rakyat HIMAPSOS 2026 Hadirkan Hiburan dan Ruang Aspirasi untuk Masyarakat
Event Seputar FISIP
IGTS Berikan Sosialisasi Pemanfaatan AI bagi Siswa SMK 1 Samarinda
Seputar FISIP
Nobar “Pesta Babi” Digelar di FISIP UNMUL, Mahasiswa Soroti Isu Ekologi dan Kemanusiaan di Papua
Berita
//

Resmi didirikan pada tahun 2022, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) FISIPERS merupakan unit kegiatan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman yang berfokus pada bidang jurnalistik dan multimedia.

Menu Lainya

  • TENTANG KAMI
  • KONTAK
  • GALERI

Kategori

  • BERITA
  • SEPUTAR FISIP
  • EDUKASI
  • EVENT
  • HIBURAN DAN GAYA HIDUP
  • OPINI
June 2026
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« May    

© 2026 Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) FISIPERS - Fakulltas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman

Selamat Datang Di FISIPERS

Good News, Good Ideas!

https://fisipers.fisip.unmul.ac.id

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?