FISIPERS - Good News, Good IdeasFISIPERS - Good News, Good Ideas
  • Home
  • Berita
  • Opini
  • Seputar FISIP
  • Kategori Lainya
    • Edukasi
    • Event
    • Hiburan dan Gaya Hidup
  • PROFIL
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Galeri
    • Booklet
Reading: RUU TNI Disahkan: Bahaya Dominasi TNI di Ranah Sipil
Share
Notification Show More
Latest News
Receipt Photo Pertama di FISIP UNMUL : Solusi Mengabadikan Momen dengan Harga Terjangkau
July 9, 2026
Menjadi alternatif kantin di FISIP, Es Teh Picip Hadirkan Berbagai Jenis Hidangan
July 4, 2026
Mahasiswa UNMUL Soroti Skema KKN Kolaboratif yang Dinilai Belum Selaras dengan Kebutuhan Desa
July 3, 2026
Dorong Generasi Muda Mengeksplorasi dan Mengapresiasi Kreativitas di MIKFEST 2026
June 29, 2026
Pelemahan Rupiah Picu Kenaikan Biaya Hidup, Mahasiswa Mulai Perketat Pengeluaran
June 29, 2026
Aa
Aa
FISIPERS - Good News, Good IdeasFISIPERS - Good News, Good Ideas
  • Berita
  • Seputar FISIP
  • Edukasi
  • Event
  • Opini
  • Hiburan dan Gaya Hidup
  • Categories
    • Seputar FISIP
    • Opini
    • Berita
    • Hiburan dan Gaya Hidup
    • Event
    • Edukasi
  • Bookmarks
  • Lainya
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
    • Galeri
Have an existing account? Sign In
  • Advertise
© 2026 Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) FISIPERS - Fakulltas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman
FISIPERS - Good News, Good Ideas > Blog > Opini > RUU TNI Disahkan: Bahaya Dominasi TNI di Ranah Sipil
Opini

RUU TNI Disahkan: Bahaya Dominasi TNI di Ranah Sipil

FISIPERS UNMUL
By FISIPERS UNMUL Published April 9, 2025
Last updated: 2025/05/03 at 1:08 PM
Share
Potret kedekatan Presiden Soeharto dengan petinggi militer. (DW/Picture Alliance/dpa/A. Lolong)
SHARE
Masa Orde Baru, di mana Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) memiliki peran ganda, baik di sektor pertahanan maupun politik, menyimpan sejarah kelam. Pada masa itu, tentara kerap menggunakan kekerasan untuk mengintimidasi masyarakat. Kekerasan yang terjadi, seperti pada Peristiwa Tanjung Priok (1984) dan Peristiwa Talangsari (1989), sudah cukup untuk menggambarkan betapa bahayanya apabila angkatan bersenjata diberi akses untuk menempati posisi atau jabatan tertentu di instansi nonmiliter alias ranah masyarakat sipil.

Terkait dengan berita yang baru-baru ini hangat diperbincangkan, yakni DPR yang baru saja mengesahkan RUU TNI menjadi UU pada Kamis, 20 Maret 2025, hal ini tentu menimbulkan keresahan dan kemarahan dari masyarakat sipil. TNI, yang seharusnya hanya berfokus pada sektor pertahanan dan keamanan, kini memiliki akses serta wewenang untuk ikut terlibat dalam politik. Hal ini dikhawatirkan akan membuka jalan bagi angkatan bersenjata untuk mendominasi kedudukan di ranah sipil. Kekhawatiran lainnya adalah melemahnya profesionalitas TNI, yang berarti TNI tidak lagi fokus pada fungsi utama dan tugas pokoknya sebagai alat negara di bidang pertahanan.

Belum lagi cara kerja tentara yang bersifat hierarkis, di mana perintah atasan bersifat mutlak dan harus dipatuhi oleh bawahannya tanpa ruang untuk berdebat dan bertukar pikiran. Bayangkan jika hal itu terjadi, bagaimana jadinya demokrasi di negara ini? Bagaimana nasib kebebasan warga negara dalam mengekspresikan pendapatnya apabila dibatasi dan diancam oleh angkatan bersenjata? Tentu akan sulit bagi masyarakat untuk memberikan kritik terhadap kebijakan pemerintah karena takut diintimidasi dengan kekerasan.

Pengesahan RUU TNI ini tentu saja harus kita tolak. TNI memiliki tugas untuk menjaga pertahanan dan keamanan, bukan ikut berpartisipasi dalam ranah politik—apalagi sampai mengancam menggunakan kekerasan terhadap masyarakat yang menyuarakan pendapatnya. Kebebasan berekspresi harus tetap ada di negara ini. Ia merupakan hak fundamental setiap individu. Proses diskusi, debat, dan bertukar pikiran yang terjadi di masyarakat merupakan tanda bahwa demokrasi itu hidup.

Penulis: Muhammad Naufal
Prodi : Hubungan Internasional (2024)

You Might Also Like

Esensi Pengkaderan, Perbaiki Sistem yang Tidak Relevan di Ospek FISIP!

Pacaran yang Membungkam Suara Anak : Refleksi Child Grooming dari Buku Broken Strings

Nuansa Nasional di Politik Kampus

Dana Rp200 Triliun untuk Stabilitas: Solusi Nyata atau Hanya Janji Semata?

Ketika Bendahara Negara Angkat Kaki: Stabilitas Bukan Lagi Sekadar Janji

FISIPERS UNMUL April 9, 2025
Share this Article
Facebook TwitterEmail Print
Previous Article MENJAGA KEBEBASAN PERS
Next Article Peringati Hari Bumi Sedunia BEM FISIP Unmul Gelar ECO FISIP

Stay Connected

Instagram Follow
Youtube Subscribe

Latest News

Receipt Photo Pertama di FISIP UNMUL : Solusi Mengabadikan Momen dengan Harga Terjangkau
Berita Hiburan dan Gaya Hidup Seputar FISIP
Menjadi alternatif kantin di FISIP, Es Teh Picip Hadirkan Berbagai Jenis Hidangan
Hiburan dan Gaya Hidup Seputar FISIP
Mahasiswa UNMUL Soroti Skema KKN Kolaboratif yang Dinilai Belum Selaras dengan Kebutuhan Desa
Berita
Dorong Generasi Muda Mengeksplorasi dan Mengapresiasi Kreativitas di MIKFEST 2026
Event
//

Resmi didirikan pada tahun 2022, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) FISIPERS merupakan unit kegiatan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman yang berfokus pada bidang jurnalistik dan multimedia.

Menu Lainya

  • TENTANG KAMI
  • KONTAK
  • GALERI
  • BOOKLET

Kategori

  • BERITA
  • SEPUTAR FISIP
  • EDUKASI
  • EVENT
  • HIBURAN DAN GAYA HIDUP
  • OPINI
August 2026
M T W T F S S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    

© 2026 Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) FISIPERS - Fakulltas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman

Selamat Datang Di FISIPERS

Good News, Good Ideas!

https://fisipers.fisip.unmul.ac.id

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?