FISIPERS – Pada Senin, 4 Mei 2026 di depan gedung DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) diselenggarakan aksi May Day Melawan untuk mengawal hak angket yang akan disahkan oleh DPRD Kaltim. Massa aksi menuntut agar sidang pengesahan hak angket disiarkan langsung agar masyarakat dapat memantau.
Aksi ini diawali dengan datangnya massa aksi ke depan gedung DPRD Kaltim, namun pada awal kedatangan mereka, gerbang tertutup dan dijaga ketat oleh aparat.

Kehadiran massa aksi tersebut menimbulkan respon imbauan oleh aparat yang sedang berjaga mengelilingi gedung yang digunakan untuk rapat dewan. Hal tersebut membuat amarah massa aksi membuncah sehingga beberapa massa aksi mencoba memanjat gerbang untuk masuk ke dalam kawasan DPRD.
Setelah penandatanganan pakta integritas oleh beberapa fraksi DPRD Kaltim yang menemui massa aksi pada aksi 214, tidak ada kelanjutan bahwa hak angket tersebut akan disetujui atau tidak. Sehingga massa aksi menyerukan Aksi 214 Jilid II yang mengawal pengesahan hak angket yang akan dibahas dalam sidang DPRD pada 4 Mei 2026 pukul 17.00 WITA.
Hal tersebut sejalan dengan apa yang disampaikan oleh jenderal lapangan aksi, Kamarul Azwan. “Itu yang menjadi indikator kita hari ini turun ke jalan. Bahwasanya sampai hari ini, fraksi-fraksi yang telah bertanda tangan itu tidak berani menjadi inisiator di dalam rapat dan sidang dewan untuk bagaimana hak angket ini disepakati, disetujui, dan dijalankan.”

“Jadi hari ini yang terlibat pastinya Aliansi Rakyat Kaltim, yang di dalamnya ada elemen mahasiswa, rakyat itu sendiri, masyarakat-masyarakat di Samarinda pun tergabung di dalam kita,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan bahwa aksi tersebut tidak hanya untuk mengawal hak angket, namun juga dalam rangka memperingati hari buruh dan hari pendidikan nasional.
Selain itu, ada pula Muhammad Ikhsan Al Bajri dari FISIP UNMUL yang menyampaikan pendapatnya melalui orasi yang disampaikan dengan lantang.
“Pada hari ini, kita mengawal putusan daripada rapat paripurna terkait untuk mengawal dan mencermati hak angket yang kita sepakati bersama di tanggal 21 bulan 4 2026 kemarin,” tuturnya dalam wawancara bersama awak FISIPERS.

Ia menuturkan bahwa hal tersebut dilakukan guna mengaudit seluruh kebijakan provinsi pemerintah provinsi kaltim baik itu di gubernur maupun dewan pimpinan rakyat daerah.
“Tentunya, harapan hasil dari aksi hari ini, selain mengawal hak angket, seluruh kebijakan daripada gubernur dan juga dewan pimpinan rakyat daerah bisa berpikir untuk mengambil keputusan. Bahwasanya setiap kebijakan yang mereka ambil itu adalah salah satunya bagian daripada rakyat.”
Ia berharap para pemangku kebijakan selalu berpikir sebelum mengambil keputusan karena setiap kebijakan yang mereka ambil akan berpengaruh terhadap masyarakat.

Pukul 16.57 gerbang DPRD dibuka dan massa aksi dipersilakan masuk, namun gedung utama tetap dijaga ketat oleh aparat, massa aksi tetap tidak bisa mendekat.
Setelah matahari terbenam, akhirnya rapat dewan yang dimulai pukul 19.00 WITA tersebut disiarkan melalui videotron yang berada di kawasan gedung DPRD. Di penghujung aksi, beberapa massa aksi beranjak mundur dan sisanya bertahan menyaksikan sidang dewan di kawasan gedung DPRD
(faa)

