FISIPERS – Di tengah maraknya gempuran informasi digital, hadirnya homeless media, serta pesatnya perkembangan kecerdasan buatan atau yang lebih dikenal sebagai AI (Artificial Intelligence), membuat publik terkhusus mahasiswa dihimbau untuk lebih kritis dalam memilah sumber berita dan memprioritaskan konsumsi informasi dari media profesional yang telah terverifikasi Dewan Pers.
Pesan utama tersebut menjadi sorotan dalam Dialog Media dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Serikat Perusahaan Pers (SPS) ke-80 yang dilaksanakan di Ballroom Dispora Kalimantan Timur pada Kamis, (5/11/2026).
Hadir sebagai salah satu narasumber utama, Ketua Komisi Digital dan Sustainability Dewan Pers, Dahlan Dahi, memaparkan bagaimana disrupsi teknologi dan keberadaan fenomena homeless media serta influencer mengubah peta ekosistem informasi saat ini.

Dahlan menekankan perbedaan antara media profesional yang terikat kode etik dengan pihak luar pers yang tidak memiliki kewajiban verifikasi.
“Influencer dapat menghasilkan informasi cepat, dan buzzer juga dapat menghasilkan informasi, tetapi mereka tidak memiliki kewajiban verifikasi. Sebaliknya, pers dituntut untuk melakukan verifikasi guna menjamin informasi yang sampai ke publik benar dan memiliki kredibilitas,” ujar Dahlan Dahi saat menyampaikan materinya di hadapan seluruh peserta dialog siang itu.
Tak hanya itu saja, Dahlan kian menyoroti bahaya teknologi AI dan algoritma mesin pencari (search engine) yang kini berpotensi memperkeruh maraknya disinformasi serta menggerus trafik media arus utama. Menurut data yang dipaparkannya, penggunaan AI oleh platform global telah berdampak langsung pada penurunan kunjungan publik ke situs media. Tak tanggung-tanggung, angka tersebut diketahui telah mencapai 70 persen di Indonesia.
Ia juga memperingatkan bahwa jika masyarakat bergeser mengonsumsi berita dari homeless media atau konten-konten media sosial yang tidak jelas verifikasinya, maka fungsi utama pers dalam menjaga integritas informasi publik akan terancam.
“Ketika menyatakan diri ‘saya jurnalis’, maka bersiaplah untuk bertanggung jawab kepada publik, bukan berpihak kepada kekuasaan. Kuncinya ada pada verifikasi. Jika media tidak memiliki ini, mereka tidak beda dengan homeless media,” tegas Dahlan.
Ajid Kurniawan, Ketua SPS Kalimantan Timur sekaligus ketua panitia pelaksanaan HUT SPS kali ini diketahui juga sejalan dengan hal tersebut. Dalam sesi wawancara di hari yang sama, Ajid menegaskan pentingnya edukasi bagi mahasiswa FISIP Universitas Mulawarman dan seluruh peserta yang hadir agar dapat membedakan dengan tegas mana produk jurnalisme tepercaya dan mana yang sekadar narasi tanpa verifikasi.
“Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan perspektif baru kepada peserta mengenai media, khususnya perbedaan antara media profesional yang telah terverifikasi Dewan Pers dengan homeless media. Di tengah maraknya tsunami informasi dan fenomena post-truth, masyarakat perlu memahami pentingnya jurnalistik yang berlandaskan kepercayaan, etika, serta profesionalisme wartawan,” tutur Ajid usai kegiatan.

Ajid menambahkan bahwa keanggotaan SPS yang hampir seluruhnya telah lulus verifikasi Dewan Pers menjadi bukti komitmen industri pers dalam menjaga marwah dan kualitas jurnalisme. Ia menilai kecepatan penyebaran informasi saat ini dapat dilakukan oleh mesin dan algoritma, namun pers profesional yang berbasis kepercayaan kini murni dikerjakan oleh manusia yang terikat oleh hukum dan etika jurnalistik.
Melalui dialog ini, SPS Kaltim bersama Dewan Pers mengajak generasi muda dan masyarakat luas untuk menjadikan verifikasi serta profesionalisme pers sebagai tolak ukur utama dalam mengonsumsi berita demi membendung bahaya disinformasi di era digital.
(ha)

