FISIPERS – Tak kunjung mendapat jawaban konkret atas aksi 21 Oktober lalu, gelombang protes yang semula menuntut penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kembali meledak pada Rabu, 4 November 2026 lalu. Mahasiswa dan masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat kembali mengepung Kantor Gubernur Kalimantan Timur.
Aksi jilid dua tersebut digelar sebagai bentuk kekecewaan mendalam atas tidak adanya tindak lanjut dari 7 tuntutan yang sebelumnya disuarakan pada aksi 21 Oktober 2026.
Gelombang protes yang semula berfokus pada darurat Karhutla kini meledak menjadi kemarahan, ultimatum kepada pemerintah akibat kelangkaan BBM, pemadaman listrik berkepanjangan, hingga buruknya pelayanan publik yang tak kunjung diselesaikan pemerintah daerah.
Alih-alih menyambut kedatangan massa Gerakan Rakyat Menggugat dengan ruang dialog, benteng kawat besi justru dipasang rapat mengelilingi gerbang utama.
Asyam Muhadzdzib, perwakilan massa aksi FISIP menegaskan bahwa gelombang kedua aksi ini dilakukan karena respon pemerintah daerah yang selama ini minim dan hanya sebatas formalitas.

“Meskipun gubernur sudah keluar saat aksi pertama, ternyata sampai sekarang pun belum ada respon lanjutan yang benar benar menjawab permasalahan dari 7 tuntutan itu,” ungkapnya.
Senada dengan hal tersebut, Korlap aksi dari HMI Cabang Kukar, Deden Anugrah, menyoroti respons setengah hati dari pemerintah yang hanya menanggapi sebagian kecil isu. Alih-alih merespons secara formal dan transparan, pemerintah disebut hanya memberikan tanggapan terbatas melalui pesan suara (voice note) tanpa memberikan salinan atau langkah konkret yang substansial.

”Kalau kita labeli pembohong, karena dari tujuh poin tuntutan kenapa cuma dua yang direspon? Itu pun lewat voice note tanpa dokumen resmi Dan dua itu pun notice-nya lewat voice note. Di voice note itu kita tidak menerima salinan suratnya, isinya cuma menjelaskan bahwa dia sudah mengirim surat ke pusat,” tegas Deden.
Fauzan Yuzzaki, perangkat aksi dari Fakultas Hukum Universitas Mulawarman juga menyoroti karhutla serta dampak kesehatan dan keselamatan warga yang disebut sebut berada di ambang batas krisis.

“Salah satu poin tuntutan yang kami kawan-kawan bawa kan juga adalah mengenai kebakaran hutan dan lahan. Sampai saat ini kan sebetulnya kebakaran hutan dan lahannya sudah dari Januari. Namun puncaknya adalah pada ketika musim kemarau dan fenomena El Nino yang mana terjadi di bulan Agustus 2026 kemarin. Nah, 3 bulan pasca dari 3 agustus dari Agustus sampai bulan Novemberi, sampai saat ini pemerintah pusat dan pemerintah daerah sama sekali belum menetapkan status bencana kebakaran hutan dan lahan ini sebagai bencana nasional. Mau sampai berapa lagi biar ditetapin sebagai bencana nasional? Kalau data dari Kemenkes itu sudah ada sekitar 333.000 lebih yang terkena penyakit infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA. Dan 75.000 di antaranya itu adalah anak-anak yang di mana balita 5 tahun atau bayi di bawah 5 tahun. Dan dan itu yang menjadi salah satu keresahan kami yang kami bawa kan di antara banyak-banyaknya keresahan-keresahan,” ungkapnya.
Menanggapi ketertutupan ruang dialog dan minimnya langkah nyata dari pemerintah provinsi, aliansi menegaskan tidak akan berhenti pada aksi hari ini. Konsolidasi dan evaluasi akan terus dilakukan untuk menentukan langkah lanjutan jika tuntutan rakyat kembali diabaikan.
“Harapannya tentu direalisasikan. Tapi kalau ternyata tidak, ya ini akan menjadi siklus berulang terus-menerus,” tegas Asyam.
Aksi lanjutan 4 November ini menegaskan bahwa protes masyarakat Kaltim bukan lagi soal penandatangan diatas secarik kertas. Cap “Pemerintah Pembotek” bukan sekedar umpatan. Aksi ini menjelma menjadi ultimatum terbuka dari masyarakat kaltim untuk pemerintah provisni. Konsolidasi gerakan rakyat menggugat tentu akan kembali mengadakan konsolidasi dan evaluasi. Jika memang pemerintah masih belum merealisasikan maka gerakan rakyat menggugat tentu akan mengadakan aksi gelombang ketiga.
(dv)

