FISIPERS – Transparansi dan komunikasi pemerintah menjadi sorotan dalam talkshow penutupan Pekan Jurnalistik Politeknik Negeri Samarinda yang digelar di Temindung Creative Hub, Samarinda, pada 13 September 2026. Diskusi tersebut membahas polemik Program Gratispol dari perspektif mahasiswa dan media.
Pekan Jurnalistik merupakan program tahunan Unit KegiatanMahasiswa (UKM) Jurnalistik Politeknik Negeri Samarinda. Tahun ini, kegiatan mengusung tema “The Pulse of Truth: Echoing Facts in a Changing World” dan menghadirkansejumlah perlombaan, seperti fotografi, videografi, voice over, news anchor, serta infografis.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang berfokus pada seminar pembelajaran, Pekan Jurnalistik tahun inimenghadirkan talkshow sebagai ruang diskusi mengenai isusosial, politik, dan ekonomi. Polemik Program Gratispoldipilih karena dinilai berkaitan langsung dengan aksespendidikan dan pemenuhan hak masyarakat.
Talkshow menghadirkan Presiden BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman, Rossa Tri Rahmawati Bahri, Presiden BEM Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Maulana Faiq Maftuh, serta jurnalisMedia Kaltim, Khairol Umam.
Rossa menilai persoalan Gratispol tidak hanya berkaitandengan pelaksanaan program, tetapi juga ketidakjelasaninformasi yang diterima masyarakat. Menurutnya, istilah“gratis” tidak selalu diikuti dengan penjelasan yang rincimengenai persyaratan dan ketentuan penerima program.
Ia menyoroti sejumlah ketentuan, seperti batas usia, persyaratan IPK, dan pembatasan terhadap mahasiswa pada kelas tertentu. Rossa menilai ketentuan tersebut seharusnyadisampaikan secara terbuka sejak awal agar masyarakat tidakmenerima informasi yang berbeda-beda.
“Gratis” tetapi di balik itu ada hal yang mengikat. Komunikasimengenai program tersebut tidak selalu disertai penjelasanmengenai persyaratan yang harus dipenuhi,” ujar Rossa dalamtalkshow tersebut.
Menurut Rossa, kepercayaan publik tidak dapat dibangunhanya melalui klarifikasi. Pemerintah perlu hadir dalam ruangdiskusi dan menyampaikan mekanisme program secaraterbuka kepada masyarakat.
Ia juga menilai komunikasi pemerintah perlu disertai evaluasiterhadap pelaksanaan program. Selain itu, pemerintah perlumenyediakan saluran pengaduan yang dapat digunakanmasyarakat untuk menyampaikan persoalan terkait Gratispol.
Hal senada disampaikan Maulana. Ia menilai program Gratispol memiliki tujuan yang baik, tetapi masihmemerlukan penataan strategis, regulasi yang jelas, sertamekanisme implementasi yang terstruktur.
Maulana juga menyoroti adanya perbedaan informasi antarayang disampaikan kepada masyarakat dan kondisi yang ditemukan di lapangan. Menurutnya, pemerintah perlumeningkatkan sosialisasi secara langsung, tidak hanya kepadamahasiswa, tetapi juga kepada orang tua.
“Upaya preventifnya adalah sosialisasi dan mekanisme yang teratur. Informasi harus disampaikan secara langsung dan terstruktur,” kata Maulana.

Ia menambahkan, pemerintah perlu memperbaikipenyampaian informasi melalui berbagai kanal media sosialagar dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas. Transparansi anggaran juga dinilai penting untuk memastikanpublik memahami pelaksanaan program.
Para narasumber mendorong pemerintah untuk memperjelas regulasi, memperbaiki mekanisme pelaksanaan, membukaruang pengaduan, serta meningkatkan komunikasi publik. Masyarakat juga dinilai perlu terus mengawal program tersebut agar pemenuhan hak atas pendidikan dapatberlangsung secara berkelanjutan.
(mel)

