FISIPERS – Persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi salah satu sorotan utama dalam aksi “Kaltim Jadi Anak Tiri” yang digelar Aliansi Rakyat Kalimantan Timur (ARAK) di Simpang 3 Kinabalu, Jalan Gajah Mada, Samarinda, pada Kamis (3/9/2026). Massa menilai persoalan lingkungan, kebencanaan, dan pengelolaan sumber daya alam di Kalimantan Timur masih belum mendapat perhatian dan penanganan yang serius dari pemerintah.

Humas Aliansi Rakyat Kalimantan Timur (ARAK), Muhammad Salman Al Farisy menyampaikan, “kami melihat bahwasanya karhutla yang terjadi di Pulau Kalimantan, khususnya di Kalimantan Timur ini menjadi kian mengerikan, tapi tidak ada perhatian khusus dari nasional. Seharusnya, kalau memang mereka memperhatikan, pemerintah pusat itu sudah menetapkan status bencana nasional.”
Salah satu tuntutan utama yang dibawakan dalam aksi ini adalah penetapan status bencana nasional atas terjadinya karhutla di Kalimantan. Salman menilai status bencana nasional diperlukan agar penanganan dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi dan terkontrol.
“Karhutla ini bukan pertama kali. Tiap tahun sebenarnya, paling besar di 2015 dan 2019. Kita punya pengalaman historis, pada akhirnya ya, pemerintah kurang responsif. Penetapan tersangka lamban, penegakan hukumnya lamban, menegakkan pengendalian karhutlanya juga lamban. Makanya sebenarnya kami melihat ada ironitas yang terjadi oleh pemerintah kita sekarang ini dalam menanggapi dan mengendalikan karhutla di Kalimantan,” paparnya.
Salman juga menyebut cuaca sebagai salah satu faktor yang dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Namun, menurutnya faktor cuaca tidak dapat menjadi satu-satunya alasan karena kebakaran juga berkaitan dengan aktivitas manusia. Ia meminta pemerintah tidak hanya menyalahkan masyarakat, khususnya masyarakat adat, tetapi turut menyelidiki aktivitas perusahaan yang berada di wilayah konsesi.

Menurut Salman, setelah penetapan status bencana, pemerintah perlu melakukan pemulihan lingkungan serta mengevaluasi aktivitas perkebunan kelapa sawit dan pertambangan batu bara. Ia juga menyoroti kewajiban reklamasi terhadap lahan bekas tambang sebagai bagian dari upaya mengurangi persoalan lingkungan yang berpotensi memperburuk kondisi wilayah terdampak.
Persoalan karhutla tersebut menjadi bagian dari 7+8 tuntutan yang dibawa dalam aksi. Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP UNMUL, Joefinley atau Jojo mengatakan, “yang melatarbelakangi gerakan hari ini adalah berkaca dengan poin tuntutan yang ada sekitar 15. Kami juga me-highlight terkait apa yang jadi dampak daripada kejadian-kejadian ke belakang ini terhadap Kalimantan Timur itu sendiri.”
Selain karhutla, ia juga menyebutkan persoalan pemadaman listrik, gangguan air, dan reklamasi tambang. Menurutnya persoalan-persoalan tersebut menunjukkan masih adanya masalah dalam pengelolaan sumberdaya dan pelayanan yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

Dari sejumlah persoalan yang dibawa dalam aksi, Joefinley menempatkan karhutla sebagai salah satu isu yang paling mendesak. Di sisi lain, aksi tersebut juga membawa sejumlah tuntutan nasional, salah satunya adalah RUU Perampasan Aset, dan mengenai penanganan bencana di sejumlah wilayah Indonesia.
Mahasiswa Pembangunan Sosial FISIP UNMUL, Nadin, menilai persoalan yang terjadi saat ini semakin ironis karena Kalimantan Timur dikenal sebagai salah satu wilayah yang kaya akan sumber daya alamnya. Namun menurutnya, masyarakat Kalimantan Timur justru berhadapan langsung dengan kerusakan lingkungan akibat kebakaran hutan dan lahan yang terjadi.
Nadin juga menambahkan terkait lambatnya respon pemerintah terhadap bencana. “Sebenarnya kalau dari sudut pandang saya sendiri, saya ngerasa kayanya respon pemerintah agak kurang cepat dalam penanganan apa yang terjadi di Kalimantan, yang terjadi di Sumatra, yang terjadi di NTT dan kawan-kawan.”

Sementara itu, hingga aksi berlangsung, massa belum melakukan audiensi langsung dengan pemerintah maupun pemangku kepentingan lainnya. Joefinley mengatakan penyampaian aspirasi sejauh ini dilakukan melalui propaganda dan aksi di jalan untuk membangun perhatian publik serta momentum untuk kembali membangun semangat juang.
Aksi “Kaltim Jadi Anak Tiri” pada akhirnya tidak hanya menyoroti persoalan karhutla, tetapi juga mempertemukan berbagai keresahan yang selama ini dirasakan masyarakat. Tuntutan yang dibawa massa selanjutnya akan menjadi bagian dari agenda pengawalan mereka melalui aksi lanjutan apabila belum mendapat respon dari pemerintah.
(isy/mel)

