FISIPERS – Seiring dengan maraknya terjadi aksi diskriminatif hingga kekerasan terhadap komunitas LGBTIQ+ yang kerap disebut aksi “Boti Hunter”, Garuda Law Policy Institute mengadakan Dialog Publik dan Diseminasi Policy Brief untuk membahas perlindungan hukum untuk komunitas LGBTIQ+ sebagai kaum marjinal, Selasa (18/8/2026).

Yuga selaku Direktur Eksekutif Garuda Law Policy Institute sebagai inisiator kegiatan tersebut menyatakan keresahannya, “Kami beberapa kali mengeluarkan soal penelitian tentang LGBTIQ+, yang berangkat dari keresahan kami soal bagaimana sebenarnya orang-orang kayak kita ini menanggap isu LGBTIQ+.”
Ia menambahkan bahwa Dialog Publik dan Diseminasi Policy Brief merupakan tindakan lanjutan dari penelitian-penelitian yang telah mereka keluarkan sebelumnya agar komunitas LGBTIQ+ memiliki perlindungan hukum yang pasti.
Agenda tersebut juga menjadi wadah bagi segelintir orang yang menyuarakan isu LGBTIQ+ untuk lebih bertanggungjawab terhadap setiap statement yang mereka keluarkan. “Makanya kami coba bikin agenda ini supaya ada pertanggung jawaban secara intelektual gimana caranya menyikapi setiap-setiap isu isu sensitif yang ada di Indonesia ini.”
Dalam wawancaranya, Yuga juga menyatakan bahwa lembaga mereka telah mengirimkan undangan secara resmi maupun kelembagaan untuk mereka menghadiri kegiatan diskusi publik tersebut.
“Dan mereka tidak berkenaan hadir, terlepas dari apapun segala masalahnya ya. Saya rasa sebagai orang yang mengkampanyekan dan punya influence besar terhadap gerakan boti hunter, mereka harusnya bisa mempertanggung jawabkan itu,” tuturnya menambahkan.
Isu tersebut juga menarik perhatian Hope Circle sebagai komunitas yang mengadvokasi, mengedukasi hingga memberikan ruang aman untuk korban kekerasan baik laki-laki maupun perempuan.
Sam selaku perwakilan dari Hope Circle menyatakan bahwa diskriminasi merupakan isu yang ada di segala bidang dan lini. “Maka penting kita menyikapi isu ini, bukan melihat identitasnya lagi, tapi kriminalitas ataupun hal-hal yang memang harus kita jadi concern bersama. Bukan concern satu kelompok. Harus saling merangkul.”
Ia juga menyoroti bagaimana kegiatan tersebut membahas terkait komunitas LGBTIQ+ namun tidak menghadirkan komunitas yang terlibat dan terdampak dari isu tersebut.

“Ketika kita mau bicara inklusifitas, tolong dihighlight ada prinsip HAM yang namanya nothing about us, without us jangan berbicara menerjemahkan tapi tidak pernah ada kehadiran teman-teman yang menjadi representasi yang diidentifikasi bagian dari kelompok tersebut.”
Menanggapi hal tersebut, Yuga selaku bagian dari penyelenggara menyampaikan kendala dan mengakui ketidaktahuan serta meminta maaf atas hal tersebut. “Kami tidak mengetahui secara ekstensif, kalau ternyata memang ada teman-teman Hope Circle atau teman-teman dari lembaga-lembaga yang concern nya advokasi LGBTIQ+. Itu kami baru tau banget. Kami minta maaf kan karena itu.”
“Policy brief itu muatannya cukup kompleks. Kami mengkaji beberapa dari perspektif keilmuan, salah satunya dari perspektif fisiologi, perspektif psikologi, perspektif kebijakan publik.” Yuga menjelaskan saat ditanya apa saja yang akan dimuat ke dalam Policy Brief.
“Dan isinya kemudian berkenaan tentang sebenarnya bagaimana desain kebijakan yang ideal, karena kan banyak usul kayak RUU MUI dan LGBTIQ+. Perda (Peraturan Daerah) LGBT juga sedang digodok sekarang di Pemkot (Pemerintah Kota) atau di Pemprov (Pemerintah Provinsi).”
Yuga juga menambahkan terkait agenda tersebut yang akan terus berlanjut, “Kegiatan ini insya Allah akan dilaksanakan minimal, itu dua bulan sekali, berbarengan dengan beberapa agenda-agenda lainnya. Dan polisi brief ini akan terus di follow up, paling nggak sampai kita dapat goals untuk minimal audiensi. Audiensi dengan forum-forum terkait, dengan aparat-aparat terkait untuk ngomongin soal isu yang LGBTIQ+ lebih kompleks.”
(jpp/yd/asa)
Red. faa

