Baca juga : Pemerintah Pusat dan Daerah…
FISIPERS – Tuntut penindakan hukum atas dugaan pembakaran lahan oleh perusahaan serta penetapan status bencana nasional atas krisis Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla), aliansi mahasiswa dan masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar aksi demonstrasi di Samarinda, Kalimantan Timur pada 21 Oktober 2026.
Salah satu yang melatarbelakangi aksi ini adlah kondisi karhutla dan kabut asap yang dinilai semakin parah seiring berjalannya waktu. Berdasarkan data dari gerakan rakyat menggugat, ditemukan beberapa perusahaan yang diduga menjadi dalang pembakaran lahan. Namun, pemerintah dinilai lambat dan bersikap pasif dalam menangani dampak nyata yang dirasakan oleh masyarakat.
Koordinator Pusat BEM Se-Kalimantan, Andi Muhammad Akmal menyebutkan bahwa berdasarkan data lapangan dari Gerakan Rakyat Menggugat, ditemukan beberapa perusahaan yang diduga kuat menjadi dalang pembakaran hutan dan lahan.
“Kalau kita bicara pelaku, tak mudah menetapkan pelaku secara individu. Tapi berdasarkan data yang kita dapat bahwa ternyata ada pihak korporasi yang seharusnya bertanggung jawab atas krisis pembakaran hutan dan lahan tersebut,” ungkapnya.
Selain menyoroti keterlibatan perusahaan, Andi juga mengecam keras penanganan pemerintah yang dinilai hanya fokus pada pemadaman api tanpa membenahi sistem dan mitigasi pencegahan. Padahal, data BMKG Balikpapan pada Agustus lalu mencatat adanya 15.000 hingga 18.000 titik panas (hotspot). Angka ini melonjak hingga dua kali lipat dibandingkan krisis Karhutla tahun 2015 yang mencatat sekitar 9.000 titik api.
“Harusnya mereka mempertegas persoalan bagaimana mereka memitigasi adanya titik-titik api tersebut, jangan pas ada api baru bertindak,itu yang tidak ada pembahasan dari pemerintah. Pemerintah ini bicara soal pemadaman api saja. kita punya anggaran, kita punya BMKG, kita punya satelit, bahkan kita punya pengalaman berkali-kali kan, dalam menghadapi karhutla ini. Kenapa kejadian ini justru kembali terjadi? Kalau kejadiannya sekali, mungkin kita bisa bilang itu masalah. Kalau kejadiannya berkali-kali, kita sudah harus boleh mempertanyakan sistem yang membuat api ini selalu punya alasan untuk muncul,” kritiknya

Irfan dan Adi selaku demonstran dari mahasiswa FISIP juga menyoroti, “Alasan kami mendesak karhutla menjadi bencana nasional karena seiring berjalannya waktu makin parah, makin bertambah, ada dimana-mana kebakarannya. Dari pemerintah sendiri responnya selalu aman aman saja.”
Ia juga menyayangkan klaim pemerintah daerah yang menyatakan bahwa udara di Kalimantan Timur masih berada dalam kategori aman. Padahal fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang sebaliknya. Kabut asap telah menutupi hampir seluruh area dan mengganggu jarak pandang.
“Bapak gubernur kita berstatement bahwa hari ini udara di Kaltim masih aman-aman saja. padahal bisa kita lihat sendiri kabut asap sudah menutupi seluruh area. kita susah melihat ke tempat yang jauh,” tegas Jojo selaku Humas Aksi.
Selain menyoroti pemerintah daerah, massa aksi juga mengecam respon pemerintah pusat yang dinilai hanya memberikan janji manis tanpa langkah nyata di lapangan. Selain itu, dampak kabut asap ini juga membawa krisis kesehatan yang serius, seperti kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang menelan korban jiwa dari kalangan balita.
“Tiga bulan kita merasakan asap yang tidak kunjung mereda. anak anak kecil dan orang tua lanjut usia menjadi sasaran. Bahkan ada balita yang meninggal akibat asap karhutla,” tambah Irfan dan Adi.
Massa aksi juga menegaskan bahwa prioritas utama yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah udara bersih bebas dari kabut asap serta langkah nyata pemerintah dalam menindak tegas perusahaan yang terbukti membakar hutan.
(dv)

