FISIPERS – Setelah mengadakan konsolidasi pada hari Minggu (18/10/2026), berbagai elemen mulai dari mahasiswa se-Samarinda hingga masyarakat sipil menggelar aksi “2 Tahun Prabowo-Gibran: Kaltim Jadi Anak Tiri, Jadi Abu di Tanah Sendiri” pada hari Rabu (21/10/2026).
Massa aksi tiba di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur pada pukul 15.00 WITA. Aksi tersebut digelar untuk menyoroti berbagai persoalan di Kalimantan Timur selama dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, mulai dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai perlu dievaluasi.
Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan tujuh poin tuntutan. Penetapan karhutla sebagai bencana nasional menjadi salah satu sorotan utama. Adapun tujuh tuntutan yang disampaikan meliputi:
- Tetapkan karhutla sebagai status bencana nasional.
- Tindak tegas perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan.
- Tindak tegas perusahaan yang tidak melakukan reklamasi pascatambang.
- Tuntaskan kelangkaan BBM di Kalimantan Timur.
- Hentikan pemadaman listrik bergilir di Kalimantan Timur.
- Evaluasi total MBG dan Koperasi Desa Merah Putih.
- Evaluasi total program Gratispol.
Dalam wawancaranya, Rossa selaku Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP UNMUL Rossa menyoroti meski saat ini kabut asap di Samarinda tidak lebih parah dari daerah Kalimantan lainnya, organ tubuh manusia tidak dapat dipaksa untuk menghirup asap terus-menerus.
Ia juga berpendapat adanya lempar-lemparan bola panas (tanggung jawab) antara pemerintah pusat dan daerah. “Ya. Kalau ditanya hari ini memang semuanya terkesan ke pusat ya, tapi apakah kemudian hari ini pemerintah daerah atau pemerintah provinsi tidak punya peran?”
“Saya rasa tetap saja punya peran, sekecil-minimal mungkin hari ini mampu coba menyuarakan apa yang menjadi aspirasi,” tambahnya.

“Ya, jadi akan terus kayak gitu-gitu saja, makanya hari ini kita coba tuntut sejauh mana tata kelola ataupun kebijakan yang didorong oleh pemerintah daerah kepada pemerintah pusat.” Rossa memaparkan tindakan yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah.
Rossa mengharapkan adanya permintaan maaf dari pemerintah daerah yang ditujukan kepada masyarakat Kalimantan Timur kebobrokan yang tidak bisa mereka tangani. Ia menegaskan pemerintah daerah untuk melakukan upaya rekomendasi kebijakan kepada pemerintah pusat.
Ia mengecam apabila aksi hari itu tidak mendapatkan tanggapan maka pergerakan dan perlawanan tidak akan berhenti. “Ketika tidak ditemui, kami akan nyatakan akan membawa aksi massa-massa aksi yang lebih besar dan akan membawa tuntutan yang lebih menekan.
Di akhir wawancaranya, Rossa menambahkan, “kita meminta apa yang kemudian menjadi tuntutan itu harus diakomodir.”
(faa)

