Baca juga : Kaltim Darurat Kabut Asap
FISIPERS – Pemadaman listrik bergilir di sejumlah wilayah Kalimantan Timur menjadi salah satu sorotan mahasiswa dalam aksi yang diselenggarakan pada 21 Oktober 2026 Pemadaman yang disebut terjadi dari Berau hingga Kutai Timur tersebut menimbulkan keresahan dari masyarakat akibat informasi perbaikan jaringan listrik yang terus berulang.
Adi Rahmatullah dari Program Studi Ilmu Pemerintahan, Universitas Mulawarman, dalam wawancara menyebutkan bahwa perbaikan jaringan listrik menjadi salah satu alasan yang disampaikan terkait pemadaman. Perbaikan tersebut meliputi pergantian tiang dan perbaikan saluran listrik.
Namun, pemadaman yang terus berulang membuat alasan tersebut dipertanyakan. Irfan Halim dari Pembangunan Sosial, Universitas Mulawarman, menilai pemerintah perlu memberikan penjelasan yang lebih terbuka mengenai kondisi kelistrikan di Kalimantan Timur. “Perlu adanya transparansi dari pemerintahan, baik dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.”
Menurutnya, pemadaman listrik tidak bisa dianggap sebagai persoalan sepele karena berdampak pada aktivitas masyarakat yang membutuhkan pasokan listrik dalam kehidupan sehari-hari.
“Itu menjadi sangat disayangkan, bayangkan saja berapa banyak orang yang aktivitasnya terganggu, karena apa? Karena mereka butuh listrik,” ungkapnya.

Selain itu, Andi Muhammad Akmal, Koordinator Pusat BEM se-Kalimantan dari Universitas Mulawarman, menyoroti belum adanya tindak lanjut konkret dari pemerintah dalam menangani persoalan pemadaman listrik dan kelangkaan BBM di Kalimantan Timur. Ia menyebut mahasiswa telah menyampaikan aspirasi melalui aksi, tetapi hasil nyata yang diharapkan belum terlihat.
Terkait kelangkaan BBM, Akmal menyinggung penambahan kuota BBM swasta dan jadwal operasional yang disebut telah diperpanjang. Namun, menurutnya, BBM masih habis sebelum jadwal operasional berakhir. Ia juga menyebut bahwa permintaan data distribusi BBM di Kalimantan Timur belum mendapatkan jawaban konkret hingga wawancara dilakukan.
Akmal menilai penambahan kuota saja belum cukup apabila tidak diikuti dengan ketersediaan BBM yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Karena itu, ia menekankan pentingnya tindakan nyata dari pemerintah, bukan sekadar penyampaian pernyataan atau rencana.
“Yang kita butuhkan eksekusinya, tindak nyatanya di lapangan itu yang nggak ada,” ungkapnya.
Menurut Akmal, persoalan pemadaman listrik dan kelangkaan BBM juga berkaitan dengan koordinasi antara pemerintah daerah dan badan usaha milik negara (BUMN) yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan kedua sektor tersebut. Ia menilai pola komunikasi dan kolaborasi antar pihak perlu diperbaiki, termasuk dalam memperjelas tata kelola penyaluran listrik dan BBM.
Sementara itu, Muhammad Hafidz Satria Rauf Saputra dari Fakultas Hukum, Universitas Mulawarman menilai penanganan persoalan pemadaman listrik dan kelangkaan BBM di Kalimantan Timur belum menunjukkan upaya yang berarti. Ketika ditanya mengenai langkah yang telah dilakukan pemerintah dan pihak terkait, Tafi menjawab bahwa sejauh ini belum ada upaya yang ia ketahui.

“Nihil. Tidak ada sama sekali,” ujarnya saat wawancara.
Menurut Hafidz, persoalan tersebut juga berkaitan dengan koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, khususnya dalam hal distribusi. Ia menilai pola komunikasi antar pihak perlu diperbaiki agar persoalan yang menyangkut kebutuhan masyarakat, termasuk pemadaman listrik, tidak terus berulang.
“Artinya ada kesalahan koordinasi antara daerah dengan nasional. Tentu pola komunikasi itu harus diperbaiki,” kata Hafidz. Pernyataan tersebut menyoroti pentingnya koordinasi dan komunikasi antar pihak dalam menangani persoalan pemadaman listrik di Kalimantan Timur.
Pemadaman listrik bergilir dan kelangkaan BBM di Kalimantan Timur menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah. Mahasiswa mendesak adanya transparansi informasi, perbaikan koordinasi, serta tindak lanjut konkret agar distribusi listrik dan BBM dapat berjalan lebih baik dan kebutuhan masyarakat tidak terus terganggu.
(nj)

