FISIPERS - Good News, Good IdeasFISIPERS - Good News, Good Ideas
  • Home
  • Berita
  • Opini
  • Seputar FISIP
  • Kategori Lainya
    • Edukasi
    • Event
    • Hiburan dan Gaya Hidup
    • Teknologi
  • Pages
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Galeri
Reading: RUU TNI Disahkan: Bahaya Dominasi TNI di Ranah Sipil
Share
Notification Show More
Latest News
FISIP DATANG LAGI: FISIP HADIRI PKKMB UNMUL 2025
August 7, 2025
SOCIABILITY PROJECT 2025: UKM SEC FISIP UNMUL dan UKM FISIPERS Dampingi UMKM Samarinda dalam Strategi Branding Digital Berkelanjutan
July 23, 2025
NGOPI Bahas Gratis Poll: DPRD Kaltim Apresiasi Aspirasi Mahasiswa
July 2, 2025
Kontribusi Nyata HIMAKSI FISIP UNMUL Melalui Program ‘Dedicated.com’ di Desa Bunga Putih
June 25, 2025
FISIP Unmul Dorong Kolaborasi Sosial-Politik di Pembangunan IKN
May 26, 2025
Aa
Aa
FISIPERS - Good News, Good IdeasFISIPERS - Good News, Good Ideas
  • Berita
  • Seputar FISIP
  • Edukasi
  • Event
  • Opini
  • Hiburan dan Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Categories
    • Seputar FISIP
    • Opini
    • Berita
    • Hiburan dan Gaya Hidup
    • Event
    • Teknologi
    • Edukasi
  • Bookmarks
  • Lainya
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
    • Galeri
Have an existing account? Sign In
  • Advertise
© 2022 Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Fisipers, made with ❤ with aplikasidagang.com
FISIPERS - Good News, Good Ideas > Blog > Opini > RUU TNI Disahkan: Bahaya Dominasi TNI di Ranah Sipil
Opini

RUU TNI Disahkan: Bahaya Dominasi TNI di Ranah Sipil

FISIPERS UNMUL
By FISIPERS UNMUL Published April 9, 2025
Last updated: 2025/05/03 at 1:08 PM
Share
Potret kedekatan Presiden Soeharto dengan petinggi militer. (DW/Picture Alliance/dpa/A. Lolong)
SHARE
Masa Orde Baru, di mana Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) memiliki peran ganda, baik di sektor pertahanan maupun politik, menyimpan sejarah kelam. Pada masa itu, tentara kerap menggunakan kekerasan untuk mengintimidasi masyarakat. Kekerasan yang terjadi, seperti pada Peristiwa Tanjung Priok (1984) dan Peristiwa Talangsari (1989), sudah cukup untuk menggambarkan betapa bahayanya apabila angkatan bersenjata diberi akses untuk menempati posisi atau jabatan tertentu di instansi nonmiliter alias ranah masyarakat sipil.

Terkait dengan berita yang baru-baru ini hangat diperbincangkan, yakni DPR yang baru saja mengesahkan RUU TNI menjadi UU pada Kamis, 20 Maret 2025, hal ini tentu menimbulkan keresahan dan kemarahan dari masyarakat sipil. TNI, yang seharusnya hanya berfokus pada sektor pertahanan dan keamanan, kini memiliki akses serta wewenang untuk ikut terlibat dalam politik. Hal ini dikhawatirkan akan membuka jalan bagi angkatan bersenjata untuk mendominasi kedudukan di ranah sipil. Kekhawatiran lainnya adalah melemahnya profesionalitas TNI, yang berarti TNI tidak lagi fokus pada fungsi utama dan tugas pokoknya sebagai alat negara di bidang pertahanan.

Belum lagi cara kerja tentara yang bersifat hierarkis, di mana perintah atasan bersifat mutlak dan harus dipatuhi oleh bawahannya tanpa ruang untuk berdebat dan bertukar pikiran. Bayangkan jika hal itu terjadi, bagaimana jadinya demokrasi di negara ini? Bagaimana nasib kebebasan warga negara dalam mengekspresikan pendapatnya apabila dibatasi dan diancam oleh angkatan bersenjata? Tentu akan sulit bagi masyarakat untuk memberikan kritik terhadap kebijakan pemerintah karena takut diintimidasi dengan kekerasan.

Pengesahan RUU TNI ini tentu saja harus kita tolak. TNI memiliki tugas untuk menjaga pertahanan dan keamanan, bukan ikut berpartisipasi dalam ranah politik—apalagi sampai mengancam menggunakan kekerasan terhadap masyarakat yang menyuarakan pendapatnya. Kebebasan berekspresi harus tetap ada di negara ini. Ia merupakan hak fundamental setiap individu. Proses diskusi, debat, dan bertukar pikiran yang terjadi di masyarakat merupakan tanda bahwa demokrasi itu hidup.

Penulis: Muhammad Naufal
Prodi : Hubungan Internasional (2024)

You Might Also Like

Kartini Modern dalam Perspektif Mahasiswa Ilmu Pemerintahan

Ketika Keperawanan Masih Menjadi Alat Ukur Moralitas Perempuan

Kemenangan Itu Ketika Tidak Lagi Melawan

Dari Kartini Hingga Masa Kini: Perjuangan Menuju Emansipasi dan Keadilan Hak

JERITAN YANG MENGGEMA DI RUANG BISU

FISIPERS UNMUL April 9, 2025
Share this Article
Facebook TwitterEmail Print
Previous Article MENJAGA KEBEBASAN PERS
Next Article Peringati Hari Bumi Sedunia BEM FISIP Unmul Gelar ECO FISIP

Stay Connected

Facebook Like
Instagram Follow
Youtube Subscribe

Latest News

FISIP DATANG LAGI: FISIP HADIRI PKKMB UNMUL 2025
Berita Seputar FISIP Terbaru
SOCIABILITY PROJECT 2025: UKM SEC FISIP UNMUL dan UKM FISIPERS Dampingi UMKM Samarinda dalam Strategi Branding Digital Berkelanjutan
Berita Seputar FISIP
NGOPI Bahas Gratis Poll: DPRD Kaltim Apresiasi Aspirasi Mahasiswa
Uncategorized
Kontribusi Nyata HIMAKSI FISIP UNMUL Melalui Program ‘Dedicated.com’ di Desa Bunga Putih
Berita Edukasi Event
//

Resmi didirikan pada tahun 2022, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Fisipers merupakan unit kegiatan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman yang berfokus pada bidang jurnalistik dan fotografi.

Menu Lainya

  • PRIVACY NOTICE
  • YOUR PRIVACY RIGHTS
  • TERMS OF USE

Kategori

  • Berita
  • Seputar FISIP
  • Edukasi
  • Event
  • Hiburan dan Gaya Hidup
  • Opini
  • Teknologi
September 2025
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Aug    

© 2022 Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Fisipers, made with ❤ with aplikasidagang.com

Selamat Datang Di FISIPERS

Good News, Good Ideas

https://fisipers.fisip.unmul.ac.id

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?