FISIPERS – Kemunculan akun citizen journalism seperti instagram @lambefisipunmul pada bulan Mei 2026 menjadi awal mula timbulnya akun-akun serupa setelahnya. Akun-akun tersebut memberikan ledakan informasi terlebih di tengah suasana Pemilihan Umum Raya (PEMIRA) FISIP UNMUL 2026 yang sedang berlangsung.
Dilansir dari Tempo, citizen journalism adalah aktivitas jurnalisme (pengumpulan informasi, liputan, penulisan, hingga publikasi) yang dilakukan oleh masyarakat umum (bukan jurnalis profesional) melalui platform digital atau pun media sosial.
Pada awal kemunculannya @lambefisipunmul menyuarakan sejumlah kritik terkait permasalahan-permasalahan yang ada di fakultas, seperti permasalahan fasilitas dan jam malam. Namun, beberapa postingan setelahnya membahas terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang ada di dalam lingkup FISIP UNMUL.

Kemunculan tersebut rupanya menjadi jalan pembuka bagi akun-akun serupa lainnya untuk hadir dalam lingkup FISIP UNMUL meski dengan karakteristik unggahan yang berbeda-beda.
Lalu menjelang suasana PEMIRA FISIP UNMUL 2026, tepatnya per 28 Oktober 2026, timbul beberapa akun instagram serupa di dalam lingkup FISIP UNMUL seperti @bocoralus.fisipunmul, @kawal_fisip unmul, dan beberapa lainnya.
Berbeda dengan akun sebelumnya, @bocoralus.fisipunmul secara spesifik membahas, mengawasi, serta membedah fenomena konstetasi politik yaitu PEMIRA FISIP UNMUL 2026. Dalam unggahannya, @bocoralus.fisipunmul juga menyertakan teori yang berkesinambungan lengkap dengan referensi bukunya.

Hani, Mahasiswi Administrasi Bisnis angkatan 24 menyatakan pendapatnya terkait kemunculan akun-akun tersebut. “Menurut aku kayaknya enggak perlu ada deh yang kayak gini-gini. Cukup langsung dari PEMIRA aja. Karena kayak gini tuh juga takutnya kan memancing perdebatan juga kan.” (23/10/2026)
Menanggapi hal tersebut Badan Pengawas PEMIRA (BAWASRA) yang diwakili oleh Sekretaris BAWASRA yaitu Intan Izzati menyatakan peran BAWASRA dalam mengawasi pergerakan akun-akun tersebut.
“Karena kan ini juga di masa-masa yang sangat krusial gitu. Jadi kayak kami selalu melakukan pengawasan untuk itu, selalu memantau lah. Apalagi akun-akun kayak gitu,” papar Intan, (23/10/2026)
Dalam hal ini, Intan menyatakan hal yang dapat dilakukan Bawasra adalah melakukan pencerdasan melalui video yang dapat diakses mahasiswa FISIP UNMUL.

Seperti isu penggunaan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang sempat beredar, “Pemahaman yang kami kasih ke mahasiswa FISIP ini sih lebih ke ngasih tahu aja tuh ke teman-teman FISIP, kalau misalkan KTM itu memang ada kebutuhannya, tapi ketika diminta itu, tetap harus kita tanyakan juga tujuan dia tuh apa untuk minta KTM itu.”
(faa/sss/sya)

