FISIPERS – Perkembangan polemik Program Gratispol di media sosial menjadi tantangan bagi jurnalis dalam menyajikan informasi yang faktual dan berimbang. Hal tersebut dibahas dalam talkshow penutupan Pekan Jurnalistik Politeknik Negeri Samarinda yang berlangsung di Temindung Creative Hub, Samarinda, pada 13 September.
Talkshow tersebut merupakan bagian dari rangkaian Pekan Jurnalistik yang diselenggarakan oleh Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Jurnalistik Politeknik Negeri Samarinda. Mengusung tema “The Pulse of Truth: Echoing Facts in a Changing World”, kegiatan ini membahas peran jurnalistik dalam menyampaikan fakta di tengah perubahan informasi.
Pekan Jurnalistik tahun ini dibuka pada Juni dengan sejumlah perlombaan, yaitu fotografi, videografi, voice over, news anchor, dan infografis. Rangkaian kegiatan kemudian ditutup melalui talkshow dan pameran.
Talkshow menghadirkan tiga narasumber, yaitu Presiden BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman Rossa Tri Rahmawati Bahri, Presiden BEM Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Maulana Faiq Maftuh, serta jurnalis Media Kaltim Khairol Umam.
Dalam diskusi tersebut, Khairol menilai jurnalis perlu bekerja lebih hati-hati dalam memberitakan isu Gratispol karena informasi mengenai program tersebut berkembang cepat di media sosial. Menurutnya, informasi yang viral belum tentu memiliki dasar fakta yang memadai.
Ia menjelaskan bahwa media sosial memiliki karakter yang berbeda dari media jurnalistik. Media sosial cenderung mengutamakan kecepatan, daya tarik, dan viralitas, sedangkan jurnalis dituntut melakukan verifikasi serta menyampaikan informasi secara berimbang.
“Yang viral lebih banyak dipertimbangkan daripada yang faktual. Sementara itu, informasi faktual sering kali disampaikan dengan cara yang dianggap membosankan,” ujar Khairol.
Menurutnya, kondisi tersebut dapat menimbulkan multitafsir di tengah masyarakat. Karena itu, jurnalis perlu membaca, mengelola, dan memeriksa informasi sebelum menyampaikannya kepada publik.
Khairol juga mengingatkan jurnalis agar tidak sekadar mengulang informasi yang sedang ramai dibicarakan. Pemberitaan perlu melihat persoalan secara lebih mendalam, termasuk dasar kebijakan, mekanisme pelaksanaan, serta dampaknya bagi masyarakat.
Dalam konteks Gratispol, jurnalis perlu menghadirkan berbagai perspektif, mulai dari mahasiswa sebagai penerima manfaat, pemerintah sebagai pelaksana program, hingga pihak kampus dan pengamat kebijakan. Langkah tersebut diperlukan agar pemberitaan tidak hanya menampilkan satu sisi polemik.
Maulana juga menilai masyarakat perlu berperan dalam mengawal kebijakan publik. Menurutnya, persoalan Gratispol tidak cukup dilihat dari narasi yang beredar di media sosial, tetapi juga perlu dikaji berdasarkan regulasi dan pelaksanaan di lapangan.
Sementara itu, Rossa menekankan pentingnya komunikasi publik yang terbuka. Menurutnya, informasi yang tidak disampaikan secara jelas dapat memperbesar kebingungan masyarakat dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Para narasumber mendorong media untuk tetap mempertahankan etika jurnalistik di tengah perubahan algoritma media sosial. Jurnalis diharapkan mampu menyajikan berita berdasarkan fakta, melakukan verifikasi, serta menjelaskan perubahan kebijakan kepada masyarakat secara kontekstual.
Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mengetahui apa yang sedang terjadi, tetapi juga memahami latar belakang, mekanisme, dan dampak dari kebijakan yang diberitakan.
(mel)

