FISIPERS – MPM FISIP UNMUL menggelar aksi pencerdasan melalui mimbar bebas dan orasi di Teras Samarinda, Rabu (12/8/2026). Kegiatan berlangsung mulai pukul 16.00 WITA hingga selesai dengan membawa isu kekerasan, diskriminasi, persekusi, intimidasi, dan tindakan merendahkan terhadap individu maupun kelompok.

Aksi tersebut menjadi ruang penyampaian aspirasi sekaligus edukasi kepada masyarakat. MPM FISIP UNMUL menegaskan bahwa perbedaan pandangan terkait gender maupun LGBTQ+ tidak dapat dijadikan alasan untuk membenarkan kekerasan dan diskriminasi.
Sekretaris Menteri Kementerian Gender BEM Fisip Unmul, Alexandra Yolanda, mengatakan kegiatan Gender Voice Up tersebut tidak bertujuan memaksakan kesamaan pandangan, melainkan menolak segala bentuk kekerasan terhadap kelompok tertentu.
“Kami tidak pernah menuntut kita semua untuk satu pandangan, tapi yang kami permasalahkan adalah kita tidak membenarkan adanya diskriminasi dan kekerasan terhadap suatu kelompok,” ujar Alexandra.
Menurut Alexandra, format mimbar bebas dipilih agar masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan pendapat melalui orasi, pidato, maupun monolog. Ia juga menghimbau masyarakat agar tidak mudah mengambil kesimpulan terhadap isu yang berkembang di media sosial dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Hal senada disampaikan Lerio, mahasiswa Program Studi Etnomusikologi Fakultas Ilmu Budaya yang hadir sebagai partisipan. Ia menyayangkan adanya kasus kekerasan terhadap individu yang dikaitkan dengan isu LGBTQ+ di sejumlah daerah. Menurutnya, persoalan tersebut semestinya diselesaikan melalui ruang dialog dan diskusi, bukan kekerasan.
Lerio juga menilai persoalan gender perlu dipahami melalui berbagai perspektif, termasuk sosiologi, kebudayaan, kedokteran, dan antropologi, sehingga penyelesaiannya tidak hanya bertumpu pada satu pendekatan.

Dalam press release-nya, MPM FISIP UNMUL menyatakan sikap dengan mengecam kekerasan, diskriminasi, persekusi, intimidasi, penghakiman massa, dan pelabelan terhadap siapa pun. MPM juga menuntut negara bersikap bijak dan tegas terhadap diskriminasi serta kebijakan yang dikeluarkan, termasuk Instruksi Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang kebijakan umum pertahanan negara.
MPM FISIP UNMUL turut mengajak masyarakat menyelesaikan persoalan melalui dialog dan mekanisme yang bertanggung jawab. Organisasi tersebut juga membuka ruang diskusi bagi pihak yang membenarkan kekerasan, persekusi, diskriminasi, maupun tindakan main hakim sendiri dengan alasan apa pun.
Dalam waktu dekat, kegiatan serupa dari Kementerian Gender BEM FISIP UNMUL direncanakan kembali digelar dengan isu yang berbeda. Sementara itu, press release kegiatan akan disebarluaskan melalui media sosial sebagai bagian dari upaya pencerdasan dan mendorong masyarakat agar lebih kritis serta tidak membenarkan kekerasan.

