FISIPERS – Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Mulawarman (Unmul) kembali berkumpul untuk menggelar mimbar bebas pada Jumat (11/8/23), sehari setelah dilakukannya konsolidasi bersama mahasiswa baru (maba).
Berita konsolidasi klik disini
Aksi tersebut dilakukan di depan gedung rektorat untuk menuntut kejelasan terkait isu Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa Unmul serta aturan jam malam.
Presiden BEM FISIP, Slamet Riyadi mengungkapkan bahwa isu terkait UKT merupakan isu yang masih menjadi sorotan mereka dari tahun ke tahun.
“Kenapa masih ada isu soal UKT, meskipun dari tahun ke tahun juga kita mengulik berkaitan dengan UKT, kenapa tahun ini masih ada, berarti kan pertanyaan yang muncul adalah, apakah pihak birokrat rektorat masih belum menyelesaikan berkaitan dengan UKT yang ada di Unmul khususnya,” papar Slamet.

Adapun persoalan mengenai aturan pembatasan dalam berkegiatan di malam hari, Slamet menyebutkan bahwa aturan yang dikeluarkan dalam Surat Keputusan (SK) Rektor pada 2021 silam tersebut belum ada pembaruan hingga saat ini.
“SK yang terakhir yang berkaitan dengan jam malam itu ada di 2021 ya, itu masa masanya COVID dan itu masih belum ada pembaruan hingga saat ini, Kalaupun memang ada silahkan mungkin bisa di kasihkan kepada kami agar kami kaji jauh lebih dalam lagi,” terangnya.
Pasalnya, menurut Slamet pembatasan kegiatan malam memangkas kesempatan mahasiswa untuk melakukan forum diskusi dan bertukar pikiran. Mengingat banyak mahasiswa yang melangsungkan perkuliahannya dari pagi hingga sore hari.
Selain itu, aksi tersebut juga dilakukan sebagai aksi protes MPM FISIP usai diturunkannya sanksi terkait absennya FISIP dalam PKKMB Unmul.
“Ya ini sebagai bentuk penyikapan kita, penyikapan tegas juga daripada lembaga-lembaga yang ada di tataran MPM FISIP Unmul dalam menyikapi berkaitan dengan PKKMB Universitas, ditiadakan PKKMB tingkat Fakultas, begitupun dengan narasi-narasi yang memang ada di PKKMB tingkat universitas kemarin,” ungkap Slamet

“Pastinya kami akan tetap memperjuangkan sampai kapanpun berkaitan dengan hal-hal yang bersinggungan dengan kawan-kawan mahasiswa khususnya untuk mahasiswa di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, sampai kapanpun akan tetap kami perjuangkan sampai kita menemui kemenangan yang dalam artian ada bentuk realisasi daripada pihak rektorat dalam hal untuk menerima segala bentuk menerima segala aspirasi kita dan juga menyelesaikan permasalahan-permasalahan ataupun polemik-polemik yang ada di tataran mahasiswa terkhususnya di Unmul dan juga di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik,” terang Slamet kepada Fisipers, Jumat (11/8/23) lalu.
Slamet juga berharap aksi yang mereka lakukan kala itu dapat direspon dengan baik oleh birokrat. “(Harapannya) segala isu yang kita sampaikan hari ini bisa segera terealisasikan oleh birokrat rektorat, begitupun dengan PKKMB tingkat Fakultas bisa diadakan Kembali karna pun untuk PKKMB tingkat Fakultas pastinya ada pendanaan yang diterima daripada fakultas dari rektorat”.
Respon WD III Terkait Mimbar Bebas dan Sanksi dari Rektorat
Menanggapi aksi mimbar bebas yang dilakukan MPM FISIP, Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan FISIP, Muhammad Hairul Saleh menyatakan tak masalah dan tak keberatan dengan aksi tersebut.
“Itu adalah hak dari mahasiswa, tidak apa-apa. Itu adalah kebebasan menyampaikan pendapat, dan itu memang dilindungi undang-undang, tidak boleh kita melarang, bahkan itu bukan hanya hak dari mahasiswa, melainkan juga hak dari semua orang. Semua orang bebas berpendapat bahkan dijamin oleh undang-undang tahun 1945,” papar Hairul.
Tak hanya itu, ketika ditemui pada Senin (14/8/23) kemarin Hairul juga memberikan tanggapannya terkait sanksi dari rektorat yang menjadi imbas dari mangkirnya FISIP dalam PKKMB Unmul.
“Atas nama fakultas, mari kita sama-sama menerima sanksi itu, sembari kita memperbaiki diri untuk FISIP yang lebih baik kedepannya. Mulai dari para stakeholder, pejabatnya, dekan, ketua prodi, dosen, tendik-tendik kita, sampai kepada para mahasiswa beserta lembaga mahasiswa. Mari kita melihat kedepan, tutuplah lembaran yang lama itu sebagai pembelajaran bagi kita semua untuk melangkah kedepan ke arah yang lebih baik,” tuturnya. (all/asep/wsd)