FISIPERS – Di tengah krisis ekonomi yang dihadapi masyarakat Indonesia saat ini, isu naiknya gaji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memantik kemarahan masyarakat di berbagai daerah. Dilansir dari BBC News, anggota DPR mendapatkan tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan menjadikan anggota DPR memperoleh total gaji dan tunjangan lebih dari Rp 100 juta per bulan. Gaji dan tunjangan yang diperoleh anggota DPR dinilai tidak pantas sebab tak sebanding dengan kinerja DPR yang kerap menuai kontroversi karena tidak melibatkan partisipasi publik.

Situasi semakin memanas akibat pernyataan kontroversial dari beberapa anggota DPR yang memicu aksi demonstrasi di berbagai daerah.
Pada Kamis (28/08), tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan (21 tahun) akibat terlindas mobil taktis Brimob Polda Metro Jaya, mengundang ledakan amarah dari berbagai elemen masyarakat.

Tak terkecuali Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) FISIP Universitas Mulawarman (Unmul) yang tergabung dalam Aliansi Mahakam yang turut berpartisipasi dalam aksi demonstrasi yang dilakukan di depan gedung DPRD Kalimantan Timur, Senin (1/9/2025).
MPM FISIP Unmul melibatkan seluruh lembaga dan telah terdata membawa kurang lebih lima ratus massa yang terdiri dari angkatan 2023, 2024, 2025, hingga alumni dalam aksi demonstrasi tersebut. Hal ini menunjukkan antusias dan semangat mahasiswa FISIP dalam menyuarakan suara rakyat, khususnya mahasiswa baru yang berani menyuarakan pendapat dan sudah terlihat kepeduliannya terhadap situasi negara.
Tak hanya itu, FISIP juga mengajukan beberapa tuntutan yang digabungkan ke dalam tuntutan yang dibawakan oleh aliansi mahakam.

Seperti yang disampaikan Nur Alif selaku Koordinator Lapangan (Koorlap) FISIP, “FISIP menawarkan tuntutan yang pertama, tolak RUKUHP, kemudian yang kedua, hapus tunjangan mewah DPR, dan yang ketiga, sahkan Undang-Undang Perampasan Aset, Undang-Undang DPRT, dan juga Undang-Undang Masyarakat Adat.” Jelasnya koorlap saat diaksi.
Mahasiswa dari berbagai fakultas dan kampus lainnya yang tergabung dalam Aliansi Mahakam serta masyarakat Kalimantan Timur membawa sebanyak 11 tuntutan yang meliputi :
- Tolak RUU KUHAP yang berpotensi menjadi alat kriminalisasi rakyat.
- Hapus tunjangan mewah DPR yang memboroskan uang rakyat.
- Sahkan RUU Perampasan Aset, RUU PPRT, dan RUU Masyarakat Adat.
- Tingkatkan kesejahteraan guru dan dosen, userta pemerataan pendidikan di daerah 3T (tertinggal, terpencil, terluar).
- Tolak pemutihan dosa pemerintah yang melanggengkan impunitas kekuasaan.
- Cabut seluruh UU yang tidak berpihak kepada rakyat.
- Hentikan represifitas aparat terhadap gerakan rakyat.
- Ciptakan kebijakan yang benar-benar pro-rakyat.
- Hentikan oligarki politik dan demokrasi palsu.
- Tegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu.
- Hentikan kejahatan ekologis dan praktik pertambangan yang merusak lingkungan dan merugikan rakyat.
Davala Irang Wakil Presiden BEM FISIP “ Menyampaikan masyarakat telah menyadari bahwa situasi saat ini terlalu genting sehingga seharusnya para pemangku kebijakan sudah sadar bahwa tidak hanya elemen mahasiswa yang hadir turun aksi, namun juga ada masyarakat dari berbagai elemen, mulai dari ojol, masyarakat biasa, dan masyarakat di sekitar DPRD”. Ujar narasumber saat diwawancarai awak FISIPERS.
Aksi kali ini mendapatkan berbagai dukungan dari masyarakat Samarinda. Mulai dari dukungan moral hingga bantuan logistik yang melimpah.
(faa/dna)