FISIPERS - Good News, Good IdeasFISIPERS - Good News, Good Ideas
  • Home
  • Berita
  • Opini
  • Seputar FISIP
  • Kategori Lainya
    • Edukasi
    • Event
    • Hiburan dan Gaya Hidup
    • Teknologi
  • Pages
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Galeri
Reading: Dana Rp200 Triliun untuk Stabilitas: Solusi Nyata atau Hanya Janji Semata?
Share
Notification Show More
Latest News
Dana Rp200 Triliun untuk Stabilitas: Solusi Nyata atau Hanya Janji Semata?
September 29, 2025
Ketika Bendahara Negara Angkat Kaki: Stabilitas Bukan Lagi Sekadar Janji
September 29, 2025
Kobaran Cipta Sungkawa: Merawat Ingatan, Menolak Lupa
September 22, 2025
BEM FISIP UNMUL Adakan Forum Advokasi “AdvoTalk” Untuk Menampung Keluhan Mahasiswa
September 12, 2025
Meriahkan Akhir Bulan: HIMAKSI FISIP UNMUL Kembali Adakan COMMFEST 2025 Undang Band Lokal Samarinda
September 4, 2025
Aa
Aa
FISIPERS - Good News, Good IdeasFISIPERS - Good News, Good Ideas
  • Berita
  • Seputar FISIP
  • Edukasi
  • Event
  • Opini
  • Hiburan dan Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Categories
    • Seputar FISIP
    • Opini
    • Berita
    • Hiburan dan Gaya Hidup
    • Event
    • Teknologi
    • Edukasi
  • Bookmarks
  • Lainya
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
    • Galeri
Have an existing account? Sign In
  • Advertise
© 2022 Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Fisipers, made with ❤ with aplikasidagang.com
FISIPERS - Good News, Good Ideas > Blog > Opini > Dana Rp200 Triliun untuk Stabilitas: Solusi Nyata atau Hanya Janji Semata?
Opini

Dana Rp200 Triliun untuk Stabilitas: Solusi Nyata atau Hanya Janji Semata?

FISIPERS UNMUL
By FISIPERS UNMUL Published September 29, 2025
Last updated: 2025/09/30 at 12:38 PM
Share
Ilustrasi Uang Rupiah Indonesia dalam Mesin Konverter, Sumber Gambar: Istock/Andrzej Rostek
SHARE
  • Pemerintah indonesia mengambil langkah besar dengan menempatkan dana Rp200 triliun dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) ke lima bank milik negara sejak 12 september 2025. Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat likuiditas perbankan, menurunkan biaya pinjaman, serta mendorong penyaluran kredit terutama bagi usaha kecil dan menengah. Target akhirnya jelas: pertumbuhan ekonomi yang sempat melambat bisa bergerak lebih cepat dan merata.

Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan dampak awal yang cukup nyata. Sebelum penempatan dana dilakukan, rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) berada di angka 24,01% per 4 september 2025. Begitu dana mulai masuk, rasio tersebut naik menjadi 25,57% pada 12 september 2025. Indikator lain, yakni rasio Alat Likuid terhadap Non-core Deposit (AL/NCD), juga mengalami peningkatan dari 106,92% menjadi 113,73% pada periode yang sama. Meski nilainya belum menyamai rata-rata bulan juli 2025, tren kenaikan ini menandakan bahwa kebijakan pemerintah memberi dorongan instan terhadap likuiditas perbankan.

Meskipun demikian, ada persoalan lain yang belum terselesaikan. Data Juni 2025 menunjukkan bahwa kredit yang sudah disetujui namun belum dicairkan (undisbursed loan) mencapai Rp2.304 triliun. Ini berarti tambahan likuiditas belum otomatis berujung pada penyaluran kredit ke sektor-sektor produktif. Tanpa regulasi yang tegas dan strategi yang terarah, ada risiko dana Rp200 triliun hanya menambah cadangan bank tanpa benar-benar menggerakkan perekonomian di tingkat masyarakat.

Padahal, jika dikelola dengan baik, potensi manfaatnya sangat besar. Penambahan likuiditas bisa menekan biaya dana atau cost of funds sehingga suku bunga kredit menjadi lebih rendah. Bagi UMKM yang selama ini kesulitan mengakses modal, kebijakan ini berpeluang membuka pintu pembiayaan yang lebih luas. Selain itu, langkah ini memberi sinyal bahwa pemerintah tidak hanya berdiam diri menunggu pemulihan ekonomi, tetapi juga proaktif merespons tantangan perlambatan pertumbuhan.

Namun setiap kebijakan selalu mengandung risiko. Penggunaan saldo anggaran lebih untuk menambah likuiditas berpotensi menimbulkan beban fiskal tambahan. Jika penyaluran dana tidak diatur dengan ketat, bank mungkin saja menyalurkannya ke sektor yang kurang produktif, atau bahkan membiarkannya mengendap tanpa pergerakan berarti. Ketika itu terjadi, kepercayaan publik terhadap langkah pemerintah bisa melemah, dan tujuan awal kebijakan ini akan sulit tercapai.

Untuk memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan, pemerintah perlu mempertegas aturan main. Porsi dana untuk UMKM harus diatur dengan jelas dan tidak boleh hanya menjadi wacana di atas kertas. Laporan penyaluran dana perlu dipublikasikan secara berkala agar masyarakat bisa melihat perkembangan nyata, termasuk data mengenai sektor penerima, jumlah kredit yang sudah dicairkan, serta hambatan yang mungkin dihadapi di lapangan. Transparansi ini penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memberi ruang evaluasi.

Pengawasan juga tidak kalah penting. Selain Otoritas Jasa Keuangan, lembaga legislatif seperti DPR, serta auditor independen, masyarakat sipil juga perlu dilibatkan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dana. Mekanisme audit berkala dan evaluasi kinerja bank penerima dana menjadi langkah penting agar tujuan utama, yakni mendukung sektor produktif dan memperkuat perekonomian, benar-benar tercapai.

Jika regulasi tegas, pelaporan transparan, dan pengawasan ketat diterapkan secara konsisten, manfaat kebijakan ini akan terasa nyata. Bunga pinjaman bisa turun, usaha kecil lebih mudah berkembang, dan ekonomi nasional bergerak menuju arah yang lebih inklusif. Namun bila dalam pengelolaannya setengah-setengah, dana Rp200 triliun ini hanya akan menjadi angka di laporan keuangan tanpa membawa perubahan berarti bagi masyarakat luas.

 

Nama: Alya Zahirah
Prodi: Ilmu Pemerintahan

Angkatan: 2023

You Might Also Like

Ketika Bendahara Negara Angkat Kaki: Stabilitas Bukan Lagi Sekadar Janji

Kartini Modern dalam Perspektif Mahasiswa Ilmu Pemerintahan

Ketika Keperawanan Masih Menjadi Alat Ukur Moralitas Perempuan

Kemenangan Itu Ketika Tidak Lagi Melawan

Dari Kartini Hingga Masa Kini: Perjuangan Menuju Emansipasi dan Keadilan Hak

FISIPERS UNMUL September 29, 2025
Share this Article
Facebook TwitterEmail Print
Previous Article Ketika Bendahara Negara Angkat Kaki: Stabilitas Bukan Lagi Sekadar Janji

Stay Connected

Facebook Like
Instagram Follow
Youtube Subscribe

Latest News

Dana Rp200 Triliun untuk Stabilitas: Solusi Nyata atau Hanya Janji Semata?
Opini
Ketika Bendahara Negara Angkat Kaki: Stabilitas Bukan Lagi Sekadar Janji
Opini
Kobaran Cipta Sungkawa: Merawat Ingatan, Menolak Lupa
Uncategorized
BEM FISIP UNMUL Adakan Forum Advokasi “AdvoTalk” Untuk Menampung Keluhan Mahasiswa
Uncategorized
//

Resmi didirikan pada tahun 2022, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Fisipers merupakan unit kegiatan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman yang berfokus pada bidang jurnalistik dan fotografi.

Menu Lainya

  • PRIVACY NOTICE
  • YOUR PRIVACY RIGHTS
  • TERMS OF USE

Kategori

  • Berita
  • Seputar FISIP
  • Edukasi
  • Event
  • Hiburan dan Gaya Hidup
  • Opini
  • Teknologi
October 2025
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Sep    

© 2022 Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Fisipers, made with ❤ with aplikasidagang.com

Selamat Datang Di FISIPERS

Good News, Good Ideas

https://fisipers.fisip.unmul.ac.id

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?