FISIPERS, Samarinda – Efisiensi anggaran yang berdampak pada sektor pendidikan menjadi salah satu isu yang disorot di kalangan masyarakat, khususnya mahasiswa. Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) FISIP Universitas Mulawarman menurunkan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahakam Jilid II dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kalimantan Timur, Senin (17/2). Aksi ini merupakan bagian dari aksi nasional bertajuk “Indonesia Gelap” yang serentak dilakukan di berbagai kota besar di Indonesia, seperti Jakarta, Bandung, Lampung, Surabaya, Malang, Samarinda, Banjarmasin, Aceh, dan Bali.
Mahasiswa FISIP yang tergabung dalam aksi ini bersama mahasiswa dari berbagai fakultas dan kampus lainnya menyampaikan tiga tuntutan utama:
- Menuntut untuk mencabut instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang membahas terkait efisiensi anggaran.
- Tolak revisi UU MINERBA yang akan dibahas pada tanggal 18 Februari 2025 di DPRD dan DPR RI.
- Tolak Program Makan Bergizi Gratis oleh program unggulan Prabowo-Gibran.
Ketua Umum HMI Komisariat FISIP, Muhammad Haikal Fathurrahman, menyatakan bahwa aksi ini adalah bentuk kepedulian mahasiswa terhadap isu pendidikan, sumber daya alam, dan kesejahteraan masyarakat. Ia juga menyoroti bahwa pemerintah telah melanggar amanah konstitusi terkait alokasi anggaran pendidikan.
“Undang-Undang Nomor 03 Tahun 2003 pasal 49 itu tentang sistem pendidikan nasional itu juga sudah menegaskan bahwasannya alokasi anggaran untuk pendidikan harus minimal 20%, namun hari ini pemerintah kita telah menunjukkan dan mempertontonkan dengan kesadaran penuh bahwasannya hari ini mereka melakukan pelanggaran terhadap amanah dari konstitusi,” tegas Haikal.
Presiden BEM FISIP, Muhammad Jamil Nur, dalam wawancara langsung menyatakan bahwa efisiensi anggaran hanyalah kedok yang berujung pada pemangkasan anggaran pendidikan.
“Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 telah dikeluarkan dengan alasan efisiensi anggaran, namun kenyataannya kebijakan ini berdampak pada banyak sektor, termasuk pendidikan, yang anggarannya justru dipangkas dengan dalih efisiensi seperti ini,” tegas Jamil.
Aksi demonstrasi ini mencerminkan kekhawatiran mahasiswa terhadap kebijakan yang dianggap merugikan sektor pendidikan. Massa aksi berjanji akan terus mengawal isu ini hingga ada kebijakan yang lebih berpihak pada pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.
Tak hanya menyoroti isu efisiensi anggaran, dalam aksi ini mahasiswa turut menyerukan penolakan terhadap revisi UU MINERBA yang akan disahkan pada tanggal 18 Februari 2025 di DPRD dan DPR RI, serta menolak Program Makan Siang Gratis.
Menjelang sore, suasana aksi semakin memanas dengan berbagai orasi dan penyampaian aspirasi dari mahasiswa. Pada pukul 18.00 WITA gerbang gedung DPRD dibuka dan mahasiswa dipaksa mundur hingga ke titik kumpul di Islamic Center.
(dna/efm/sfr/ayz/ya)