FISIPERS – Pada Minggu, 1 Maret 2026, tepatnya di Gedung D8 FISIP UNMUL telah diselenggarakan Aksi Cipta Sungkawa dalam rangka Merawat Api Perlawanan untuk menuntut keadilan dan menyoroti insiden kekerasan yang dilakukan aparat terhadap Warga Sipil. Aksi tersebut diselenggarakan oleh MPM FISIP UNMUL dengan mengajak seluruh elemen sipil lainnya yang meliputi buruh, tani, mahasiswa, rakyat miskin kota, serta rakyat yang tertindas.
Presiden BEM FISIP UNMUL, Rossa Tri Rahmawati Bahri, menjelaskan bahwa Aksi Cipta Sungkawa yang diselenggarakan ini merupakan aksi simbolik melalui mimbar bebas yang diisi dengan pembacaan puisi, monolog, serta orasi dari mahasiswa FISIP, lingkup Universitas Mulawarman, hingga beberapa perwakilan dari luar kampus. Aksi tersebut juga akan ditutup dengan doa bersama sebagai bentuk belasungkawa terhadap korban kekerasan aparat.
Rossa menegaskan bahwa tuntutan utama dalam aksi ini adalah mengecam keras segala bentuk tindak kekerasan aparat negara terhadap warga sipil yang belakangan ini dinilai semakin marak terjadi.
“Nyawa itu tidak hanya dinilai oleh kuantitas, tapi nyawa adalah hak manusia untuk hidup, hak manusia untuk bisa mendapatkan apa yang bisa ia dapat di dunia. Jadi, saya rasa ketika ada satu nyawa yang melayang, tapi hari ini hanya dinilai, ‘oh hari ini cuma tiga orang kok yang meninggal,’ gak bisa. Setiap orang punya hak untuk hidup, punya rasa aman untuk hidup, dan punya rasa harus berdaya di hidupnya,” ujar Rossa.

Ia menambahkan bahwa sebagai mahasiswa yang bersinggungan langsung dengan isu sosial dan politik, sudah sepantasnya untuk terus bersuara ketika suatu instansi pemerintahan melakukan tindakan yang dapat mengancam keselamatan masyarakat sipil.
Senada dengan hal tersebut, Menteri Kastrat BEM FISIP UNMUL, Erlangga Marjuni, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk dari pencerdasan publik melalui mimbar bebas yang membawa tuntutan terkait kasus represivitas aparat kepolisian terhadap masyarakat sipil. Ia menilai terdapat ketidaksesuaian antara fungsi aparat sebagai pelindung masyarakat dengan realitas yang terjadi.
“Yang menjadi urgensi dari kegiatan pada hari ini adalah seperti yang telah kita ketahui, bahwasanya instansi pemerintahan, terkhususnya polisi itu dibentuk adalah untuk mengayomi, menjaga, dan melindungi rakyat supaya tidak ada kekerasan di dalamnya. Tapi yang hari ini terjadi malah justru kebalikannya. Di mana aparat kepolisian itu sendiri yang menjadi pelaku represivitas,” ujarnya.

Sementara itu, Presiden BEM KM UNMUL, Hiththan Hersya Putra, menilai aksi simbolik menjadi salah satu bentuk sikap mahasiswa terhadap kondisi negara yang dianggap tidak baik-baik saja.
“Salah satu cara yang luar biasa ialah melalui aksi simbolik, kenapa penting? Karena semua orang harus tahu bahwasannya kondisi di negara kita sekarang tidak baik-baik saja. Kondisi di negara kita bahkan menuju ke ambang kehancuran. Bahkan kalau saya menyebutnya, kita berada di situasi Indonesia darurat hukum dan Indonesia darurat penegakan hukum,” ujar Hiththan.
Menurutnya, perubahan nyata mungkin tidak dapat terjadi secara instan. Namun, ia menekankan pentingnya konsistensi gerakan sebagai langkah awal membangun kesadaran kolektif di kalangan mahasiswa, maupun warga sipil.
Di sisi lain, massa aksi, Fauzan Yuzz
aki, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan respons mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat terhadap adanya penyimpangan tugas aparat dari tupoksinya.
“Tugasnya polisi itu apa sih? Mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat. Tapi, pada saat ini polisi sudah berbelok dari apa yang seharusnya menjadi tupoksinya. Dan itulah yang harus direspon oleh teman-teman mahasiswa saat ini yang menjadi masyarakat, bahwa seharusnya polisi tidak begini. Polisi itu harusnya mengayomi, polisi itu harusnya melayani, dan melindungi masyarakat,” tuturnya.
Ia berharap aksi tersebut mampu meningkatkan kesadaran mahasiswa maupun masyarakat yang dianggap masih apatis terhadap isu kekerasan aparat, serta mendorong institusi negara untuk kembali menjalankan fungsinya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
Selain menyuarakan tuntutan, aksi cipta sungkawa tersebut juga dimaksudkan sebagai ruang ekspresi dan refleksi bagi mahasiswa. Rangkaian mimbar bebas yang diisi dengan pembacaan puisi, monolog, serta orasi menjadi bentuk penyampaian aspirasi yang tidak hanya bersifat politis, tetapi juga emosional dan kemanusiaan. Penutupan dengan doa bersama dilakukan sebagai simbol solidaritas terhadap para korban.

Erlangga Marjuni menambahkan bahwa gerakan ini tidak hanya menyasar internal organisasi mahasiswa, tetapi juga mengajak seluruh elemen kampus untuk terlibat aktif dalam merespons isu kekerasan aparat. Menurutnya, mahasiswa sebagai kaum intelektual memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan.
Sementara itu, Hiththan Hersya Putra menekankan bahwa konsistensi menjadi kunci agar isu ini tidak berhenti pada satu momentum aksi semata. Ia menilai perubahan sosial membutuhkan keberlanjutan gerakan dan partisipasi kolektif, bukan sekadar respons sesaat.
Fauzan Yuzzaki juga berharap agar kesadaran publik semakin meningkat melalui penyebaran informasi yang luas, sehingga masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi turut memahami dan mengawal isu tersebut. Ia menegaskan bahwa fungsi aparat sebagai pelindung dan pengayom masyarakat harus terus diingatkan melalui kontrol sosial yang sehat.
Dengan adanya aksi ini, mahasiswa berharap tercipta ruang diskusi yang lebih luas di lingkungan kampus mengenai persoalan hak asasi manusia dan penegakan hukum, sehingga kepedulian terhadap isu-isu kemanusiaan dapat terus terjaga.
(nad, faa, may)

