FISIPERS – Pada 19 Januari 2026, Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) FISIP UNMUL menggelar aksi pencerdasan di depan gerbang UNMUL, sebagai bentuk penolakan terhadap wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) oleh DPRD. Aksi tersebut diselenggarakan dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mempertahankan mekanisme Pilkada langsung oleh rakyat.
Penolakan terhadap wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD menjadi fokus utama aksi pencerdasan. Mahasiswa menilai wacana tersebut sebagai bentuk kemunduran demokrasi dan pengkhianatan terhadap amanat reformasi karena berpotensi mencabut kedaulatan rakyat dalam menentukan pemimpinnya secara langsung.

Presiden BEM FISIP Universitas Mulawarman, Rossa Tri Rahmawati Bahri, menegaskan, “secara kelembagaan mahasiswa dengan tegas menolak pengembalian mekanisme pilkada ke DPRD. Menurut kami, wacana ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanat reformasi.”
“Tidak ada ruang tawar-menawar dalam hal ini. Segala kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat harus ditolak. Hak kedaulatan rakyat, termasuk dalam menentukan pemimpinnya, harus tetap berada di tangan masyarakat. Jika wacana ini sampai disahkan, saya rasa masyarakat tidak lagi memiliki legitimasi dalam menentukan pemimpin mereka di masa depan,” pungkas Rossa saat diwawancarai oleh awak FISIPERS.
Erlangga Marjuni selaku koordinator lapangan menjelaskan bahwa rangkaian aksi pencerdasan diisi orasi-orasi dan pembacaan puisi oleh perwakilan MPM FISIP untuk membuka wawasan masyarakat Samarinda. Menurut Erlangga Marjuni, kembalinya sistem pilkada melalui DPRD sama saja dengan mengulang sejarah sebelum era reformasi. Erlangga menjelaskan, berdasarkan kajian-kajian yang dilakukan kementerian Kajian dan Aksi Strategis (Kasrat) BEM FISIP UNMUL bahwa sistem tersebut rentan terhadap praktik nepotisme, kolusi, korupsi, bahkan penyuapan.

Meskipun aksi ini diinisiasi MPM FISIP Unmul, massa yang hadir juga berasal dari berbagai mahasiswa dari fakultas lain, seperti Fakultas Hukum dan Fakultas Kehutanan.
Erlangga juga menambahkan, “Jika memungkinkan, MPM FISIP akan menindaklanjuti dengan aksi yang lebih besar. Aksi hari ini merupakan aksi pencerdasan, dan ke depan bisa saja dilakukan inovasi aksi lain, termasuk demonstrasi langsung di gedung DPR.”
Jika ada pernyataan tegas dari presiden ataupun pejabat terkait untuk tidak mengesahkan wacana tersebut, maka aksi akan berakhir sampai di situ. Namun, apabila pernyataan tersebut hanya sebatas wacana atau tidak diikuti dengan tindakan nyata, maka mahasiswa akan kembali turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan.

Salah satu massa aksi, Kelvin Oktariano mahasiswa Hukum Universitas Indonesia, menilai aksi pencerdasan ini sebagai langkah progresif dan strategis dalam merespon wacana nasional terkait pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Menurutnya, aksi di ruang publik memiliki peran penting dalam meningkatkan eskalasi isu dan menjangkau masyarakat yang belum terpapar informasi tersebut.
Meskipun wacana ini telah dibahas di berbagai media sosial organisasi mahasiswa, masih banyak masyarakat sipil yang belum mengetahui secara utuh karena tertutupi oleh isu lain. Oleh karena itu, aksi pencerdasan dinilai penting untuk memperluas awareness agar penolakan terhadap wacana tersebut datang dari mayoritas masyarakat.
“Salah satu caranya memang dengan mengadakan aksi aksi seperti ini di tengah jalan dan di Tengah kota, supaya massa yang sedang lewat juga melihat ada apa. Ketika mereka cari tahu nanti di berita, ternyata ada isu terkait Pilkada dipilih oleh DPRD yang ditolak oleh rakyat. Menurutku ini salah satu langkah yang cukup progresif dari teman teman yang ada di sini,” ujar Kelvin.
(mel, dv, faa, nj, sya. al)

